MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN



MENGAJAK KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN

      Keduanya merupakan tiang pokok yang menjadi tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan merupakan ciri dari masyarakat Islam. Allah berfirman :
] كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله [
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali-Imran : 110).
     
Jika kita meninggalkan tugas “mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran” maka rusaklah masyarakat, hancurlah akhlak dan jeleklah pergaulan…
      Upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak merupakan kewajiban individu tertentu saja, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim laki-laki atau perempuan, alim atau awam sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Rasullah r bersabda :
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان. رواه مسلم.
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangan, jika tidak mungkin maka dengan lisan, jika tidak mungkin maka dengan hati, dan itulah selemah-lemah iman.” (riwayat Muslim).


MACAM-MACAM AJAKAN
KEPADA KEBAIKAN
1.     Khutbah pada hari Jum’at dan dua hari raya, di mana khatib menjelaskan macam-macam kemungkaran.
2.     Ceramah dan artikel di majalah atau surat kabar yang menjelaskan panyakit-penyakit masyarakat dan memberikan obat yang tepat untuk penyembuhan.
3.     Buku dimana penulis hendak memaparkan hal-hal yang hendak dijelaskan kepada masyarakat tentang ide-ide untuk memperbaiki masyarakat.
4.     Peringatan pada majlis taklim dimana salah seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang bahaya rokok terhadap akal fikiran maupun keuangan.
5.     Nasihat dilakukan antara seorang saudara dengan saudara seagama yang lain secara diam-diam, seeperti nasihat untuk menanggalkan cincin emas pada tangan seseorang laiki-laki atau memperingatkan untuk tidak meninggalkan shalat.
6.     Surat, merupakan sarana yang paling berfaedah, karena setiap orang dengan surat dapat membaca beberapa halaman tentang shalat, jihad, zakat, dan dosa-dosa besar umpamanya.


SYARAT-SYARAT PENYERU KEBAIKAN

1.    Perintah dan larangannya diberikan secara halus dan lemah lembut sehingga bisa diterima oleh jiwa. Allah I berfirman kepada Musa dan Harun :
] اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى[سورة طـه
“Pergilah kamu berdua kepada fir’aun karena sesungguhnya ia sangat zhalim, maka berkatalah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat dan takut.” (Taha : 43-44)
     
Jika anda melihat orang yang mencaci maki atau kafir maka nasehatilah dengan lemah lembut dan mintalah ia memohon perlindungan Allah dari godaan syetan yang menjadi penyebab caci maki tersebut, dan sesungguhnya kita dengan ni’mat yang banyak perlu disyukuri dan karena kekafiran itu tidak memberi manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan di dunia dan azab akhirat kemudian kamu memintanya untuk bertaubat dan beristighfar.
2.    Agar mengetahui yang halal dan yang haram sehingga seruannya dapat bermanfaat dan tidak memberi akibat negatif dengan kebodohannya.
3.    Penyeru wajib melaksanakan apa yang diperintahnya dan menjauhi apa yang dilarangnya sehingga faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada yang menyeru kebaikan tapi tidak melaksanakannya :
] أتأمرون الناس بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا تعقلون [
“Apakah engkau menyeru manusia untuk berbuat baik dan kamu melupakan dirimu sendiri, sedangkan kamu membaca Al-Kitab (Al-Qur’an) apakah kamu tidak berfikir.” (Al-Baqarah : 44)
     
Dan orang yang berdosa hendaknya waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui kesalahannya.
4.    Agar kita ikhlas dalam bekerja, berdo’a agar orang-orang yang berselisih dengan kita diberi petunjuk, dan kita dimaafkan oleh Allah. Allah berfirman :
]وَإِذَ قَالَتْ أُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُواْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ[ (164) سورة الأعراف
“Dan (ingatlah) ketika suatu umat diantara mereka berkata : “mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras? Mereka menjawab : Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa …” (Al -A’raf : 164).
5.    Penyeru hendaknya berani,  tidak takut pada celaan dan hinaan  orang tapi hanya takut kepada Allah dan sabar terhadap segala cobaan yang menimpanya.

  

BEBERAPA MACAM KEMUNGKARAN

1.     Kemungkaran di masjid : ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selalin Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasululloh r bersabda :
لا يجهر بعضكم على بعض في القرآن. رواه أحمد
“Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an.” (riwayat Ahmad).
     
Termasuk pula kemungkaran di masjid : meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta pertolongan kepada selain Allah ketika memperdengarkan azan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara peringatan, bau rokok dari sebagian orang  yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, menari dan bertepuk ketika zikir, mengumumkan barang yang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjamaah.
2.     Kemungkaran di jalan : Para wnita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dengan tertawa keras, orang laki-laki bergadengan tangan dengan orang perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki atau perempuan porno yang merusak akhlak, mambuang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk mengganggu wanita, dan campur baurnya wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar dan mobil.
3.     Kemungkaran di pasar : bersumpah dengan selain Allah seperti kahormatan, tanggung jawab dan sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan, meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cercaan, mengurangi takaran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4.     Kemungkaran umum : mendengar musik dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau isteri yang lain, menggantungkan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok atau meletakkannnya di atas  meja meskipun untuk dirinya atau bapaknya, berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga dan membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir-miskin agar di  manfaaatkan, menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orang tua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan jimat-jimat pada anak atau pintu rumah, atau di mobol-moil dan keyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan marabahaya, menghina salah seorang sahabat, dan merupakan kekufuran, mengejek ketaatan seseorang kepada Allah  seperti shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.

Tidak ada komentar