Penyatuan Agama, Ide yang Menghancurkan Aqidah

Penyatuan Agama, Ide yang Menghancurkan Aqidah
Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:
Mengawali pembahasan ini. Harus selalu kita ingat bahwa Allah tabaraka wa ta'ala telah berfirman:

﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥ [ ال عمران: 85]
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari nya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS al-Imraan: 85).

Telah datang perbagai pertanyaan kepada Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta (dewan fatwa) berkaitan beberapa wacana dan gagasan yang disebar luaskan oleh berbagai media cetak maupun elektronik yaitu ajakan pada wihdatul Adyan (penyatuan agama), yakni tiga agama melebur jadi satu, Islam, Yahudi dan Nashrani. Serta konsekuensi dan tuntutan dari pemikiran tersebut yaitu adanya pembangunan Masjid, Gereja serta tempat ibadah Yahudi pada satu lokasi, secara berdampingan, di lingkungan kampus, stasiun atau terminal, dan juga tempat-tempat umum yang banyak keramaian.
Demikian pula ajakan untuk mencetak al-Qur'an bersama Injil dalam satu buku, serta ajakan dan gagasan lainnya dampak dari pemikiran tersebut. Mereka pun gencar melegalkan ide busuknya itu, dengan mengadakan muktamar, seminar serta mendirikan yayasan untuk mensosialisaikan hal tersebut disegala penjuru negeri, baik dibelahan timur maupun barat. Maka setelah meneliti serta mempelajari dan menimbangnya maka Lajnah Daimah menetapkan sebagai berikut:

Pertama: Sesungguhnya pilar-pilar aqidah dalam agama Islam adalah perkara yang sudah sangat jelas diketahui oleh banyak orang.
Yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin, yaitu keyakinan bahwa tidak terdapat dimuka bumi ini ada agama yang benar melainkan agama Islam. Dan bahwasannya Islam adalah penutup dari agama-agama lain yang pernah ada, sekaligus sebagai penghapus bagi seluruh agama yang datang sebelum kedatangan Islam, serta syariat yang ada pada agama tersebut, maka tidak tersisa sedikitpun dimuka bumi ini sebuah agama yang digunakan sebagai sarana untuk menyembah Allah Shubhanahu wa ta’alla dengan benar selain agama Islam. Sebagaimana telah ditetapkan hal tersebut oleh Allah azza wa jalla dalam firman -Nya:

﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥ [ ال عمران: 85]
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS al-Imraan: 85).

Dan Islam setelah diutusnya Muhammad Shubhanahu wa ta’alla adalah ajaran yang dibawa oleh beliau bukan ajaran-ajaran lain dari agama-agama yang datang sebelumnya.

Kedua: Dan diantara pokok aqidah ahli Islam ialah menyakini bahwa kitab Allah ta'ala adalah al-Qur'an karim sebagai kitab terakhir yang Allah Shubhanahu wa ta’alla turunkan dan di jamin oleh Rabb semesta alam.
Dan al-Qur'an ini telah menghapus semua kitab yang pernah diturunkan sebelumnya, dari Taurat dan Injil serta yang lainnya. Juga sebagai ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya, sehingga tidak terdapat sebuah kitab yang boleh digunakan untuk beribadah kepada –Nya selain al-Qur'an karim. Dan Allah ta'ala menegaskan hal tersebut melalui firman -Nya:

﴿وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُۖ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ٤٨
 [المائدة: 48]
"Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu". (QS al-Maa'idah: 48).
Ketiga: Wajib bagi seorang mukmin mengimani bahwa Taurat dan Injil, bahwa keduanya telah di nasikh (dihapus) oleh al-Qur'an karim.
Serta menyakini bahwa keduanya sudah mengalami banyak penyimpangan, perubahan, penambahan serta pengurangan isinya, sebagaimana telah dijelaskan perkara tersebut secara gamblang di beberapa ayat dalam al-Qur'an karim. Diantaranya adalah firman Allah tabaraka wa ta'ala:

 ﴿ فَبِمَا نَقۡضِهِم مِّيثَٰقَهُمۡ لَعَنَّٰهُمۡ وَجَعَلۡنَا قُلُوبَهُمۡ قَٰسِيَةٗۖ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَنَسُواْ حَظّٗا مِّمَّا ذُكِّرُواْ بِهِۦۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٖ مِّنۡهُمۡ إِلَّا قَلِيلٗا مِّنۡهُمۡۖ ١٣ [ المائدة: 13]
"(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat)". (QS al-Maa'idah: 13).

Dan demikian pula dalam firman -Nya:

﴿ فَوَيۡلٞ لِّلَّذِينَ يَكۡتُبُونَ ٱلۡكِتَٰبَ بِأَيۡدِيهِمۡ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ لِيَشۡتَرُواْ بِهِۦ ثَمَنٗا قَلِيلٗاۖ فَوَيۡلٞ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتۡ أَيۡدِيهِمۡ وَوَيۡلٞ لَّهُم مِّمَّا يَكۡسِبُونَ ٧٩ [ البقرة: 79]
"Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan". (QS al-Baqarah: 79).

Dan dalam firman -Nya yang lain:

﴿ وَإِنَّ مِنۡهُمۡ لَفَرِيقٗا يَلۡوُۥنَ أَلۡسِنَتَهُم بِٱلۡكِتَٰبِ لِتَحۡسَبُوهُ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمَا هُوَ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَمَا هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ٧٨ [ ال عمران: 78]
"Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, Padahal ia bukan dari Al kitab dan mereka mengatakan: "Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah", Padahal ia bukan dari sisi Allah. mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui". (QS al-Imraan: 78).

Oleh karenanya, jika terdapati ada yang benar dalam agama-agama tersebut maka itu sudah dihapus oleh kedatangan Islam. Adapun selain dari pada itu maka isinya sudah dirubah, atau diganti, sebagaimana telah shahih dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah marah besar tatkala melihat Umar bin Khatab radhiyallahu 'anhu, membawa lembaran yang berisi tentang Taurat. Maka beliau menegurnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَفِى شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ ألم آت بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً! لَوْ كان أَخي مُوسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِيِ » [أخرجه أحمد]
"Apakah engkau masih merasa ragu wahai Ibnu Khatab! Bukankah aku telah datang dengan membawa cahaya yang terang benderang?! (sungguh) kalau seandainya saudaraku Musa hidup (kembali) maka tidak ada pilihan lain baginya kecuali mengikutiku". HR Ahmad.

Keempat: Diantara pokok aqidah Islam juga meyakini bahwa nabi dan rasul kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul. Sebagaimana dikatakan oleh Allah ta'ala dalam salah satu firman -Nya:

 ﴿ مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٖ مِّن رِّجَالِكُمۡ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّ‍ۧنَۗ ٤٠ [ الأحزاب: 40]
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi". (QS al-Ahzab: 40).

Oleh karena itu, tidak tersisa seorang rasul pun yang wajib di ikuti selain Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika seandainya ada seorang nabi dari nabi-nabi Allah Shubhanahu wa ta’alla serta rasul -Nya hidup kembali maka tidak ada pilihan baginya melainkan mengikuti beliau –demikian pula tidak ada pilihan bagi para pengikutnya kecuali mengikutinya- sebagaimana ditegaskan oleh Allah azza wa jalla dalam firman -Nya:

﴿ وَإِذۡ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ ٱلنَّبِيِّ‍ۧنَ لَمَآ ءَاتَيۡتُكُم مِّن كِتَٰبٖ وَحِكۡمَةٖ ثُمَّ جَآءَكُمۡ رَسُولٞ مُّصَدِّقٞ لِّمَا مَعَكُمۡ لَتُؤۡمِنُنَّ بِهِۦ وَلَتَنصُرُنَّهُۥۚ قَالَ ءَأَقۡرَرۡتُمۡ وَأَخَذۡتُمۡ عَلَىٰ ذَٰلِكُمۡ إِصۡرِيۖ قَالُوٓاْ أَقۡرَرۡنَاۚ قَالَ فَٱشۡهَدُواْ وَأَنَا۠ مَعَكُم مِّنَ ٱلشَّٰهِدِينَ ٨١ [ ال عمران: 81]
"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: "Sungguh, apa saja yang aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya". Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian -Ku terhadap yang demikian itu?" mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan aku menjadi saksi (pula) bersama kamu". (QS al-Imraan: 81).

Adapun nabi Isa 'alaihi sallam apabila turun diakhir zaman nanti maka dirinya menjadi pengikut agamanya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam serta menghukumi dengan syari'at beliau. Seperti yang Allah Shubhanau wa ta’alla terangkan dalam firman -Nya:

﴿ ٱلَّذِينَ يَتَّبِعُونَ ٱلرَّسُولَ ٱلنَّبِيَّ ٱلۡأُمِّيَّ ٱلَّذِي يَجِدُونَهُۥ مَكۡتُوبًا عِندَهُمۡ فِي ٱلتَّوۡرَىٰةِ وَٱلۡإِنجِيلِ ١٥٧ [ الأعراف: 157]
"(Yaitu) orang-orang yang mengikuti rasul, nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka". (QS al-A'raaf: 157).

Sebagaimana termasuk dari pokok aqidah dalam agama Islam ialah menyakini bahwa nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam diutus bagi seluruh umat manusia. Seperti yang Allah Shubhanau wa ta’alla sebutkan dalam firman -Nya:

﴿ وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨ [ سبأ: 28]
"Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui". (QS Saba': 28).

Dan firman -Nya yang lain:

﴿ قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّي رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيۡكُمۡ جَمِيعًا ١٥٨   [ الأعراف: 158]
"Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua". (QS al-A'raaf: 158).
Dan lain sebagainya dari ayat-ayat yang semakna dengan ini.

Kelima: Di antara pokok aqidah dalam agama Islam ialah wajib menyakini kafirnya orang yang tidak mau masuk dalam agama Islam, dari kalangan Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya, dan menamakan mereka dengan orang kafir.
Serta menyakini bahwasannya mereka adalah musuh Allah Shubhanau wa ta’alla dan Rasul -Nya serta kaum muslimin. Mereka adalah calon penghuni neraka, sebagaimana ditegaskan dalam firman -Nya:

 ﴿ لَمۡ يَكُنِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ مُنفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأۡتِيَهُمُ ٱلۡبَيِّنَةُ ١ [ البينة: 1]
"Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata". (QS al-Bayyinah: 1).

Kemudian Allah Shubhanau wa ta’alla menjelaskan dalam ayat yang lain bahwa mereka adalah penghuni Jahanam:

﴿ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ ٦ [ البينة: 6]
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk". (QS al-Bayyinah: 6).

Dan sebagaimana telah shahih dalam kitab shahih Muslim, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa  sallam  bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ, لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَلَا يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ وَمَاتَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ » [أخرجه مسلم]
"Demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya, tidaklah ada yang mendengar tentangku dari umat ini baik Yahudi maupun Nashrani, kemudian dirinya mati dan tidak beriman pada apa yang aku diutus dengannya, melainkan dirinya akan menjadi penghuni nereka". HR Muslim no: 153.

Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang Yahudi dan Nashrani maka dirinya kafir, sesuai dengan kaidah syari'ah, "Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka dirinya kafir".

Keenam: Setelah penjelasan tentang pokok-pokok aqidah diawal tadi serta bukti-bukti syar'iyah.  Maka ajakan pada wihdatul Adyan, serta pendekatan antar agama, dan menyamakan dalam satu pemahaman, maka ini merupakan ajakan yang keji dan penuh dengan tipu daya. Yang tidak punya tujuan lain dari itu semua selain ingin mencampur aduk antara kebenaran dan kebatilan, menghancurkan Islam serta merobohkan tiang-tiangnya, dan mengantarkan para pelakunya untuk keluar dari agama secara total. Dan yang mendasari hal itu adalah firman Allah tabaraka wa ta'ala:

 ﴿وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ ٢١٧[ البقرة: 217]
"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup". (QS al-Baqarah: 217).

Dan firman -Nya dalam ayat lain:

﴿ وَدُّواْ لَوۡ تَكۡفُرُونَ كَمَا كَفَرُواْ فَتَكُونُونَ سَوَآءٗۖ ٨٩   [ النساء: 89]
"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)". (QS an-Nisaa': 89).

Ketujuh: Dan diantara dampak buruk dari ajakan yang penuh dosa ini ialah mengunci perbedaan-perbedaan yang ada antara Islam dan kafir, benar dan salah, ma'ruf dan mungkar, demikian pula memecah penghalang orang yang loyal antara Islam dan orang-orang kafir, karena sudah tidak ada lagi sikap loyalitas serta bara' (berlepas diri), tidak ada jihad tidak pula peperangan demi meninggikan kalimat Allah Shubhanau wa ta’alla dimuka bumi. Dan Allah Shubhanau wa ta’alla yang Maha Suci mengatakan dalam firman -Nya:

﴿ قَٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلۡحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعۡطُواْ ٱلۡجِزۡيَةَ عَن يَدٖ وَهُمۡ صَٰغِرُونَ ٢٩ [ التوبة: 29]
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul -Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". (QS at-Taubah: 29).

Demikian pula Allah Shubhanau wa ta’alla berfirman dalam ayat berikut:

﴿وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٣٦[ التوبة: 36]
"Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa". (QS at-Taubah: 36).
Delapan: Sesungguhnya ajakan pada penyatuan agama, jika datangnya dari seorang muslim maka dirinya sudah masuk dalam kawasan murtad secara jelas dari agama Islam.
Dikarenakan dirinya telah bertabrakan dengan banyak pokok-pokok aqidah Islam, serta rela dengan adanya kekufuran kepada Allah azza wa jalla. Membatalkan kebenaran al-Qur'an sebagai penghapus bagi seluruh kitab-kitab yang ada sebelumnya, begitu pula dirinya telah membatalkan agama Islam yang telah mengangkat semua syari'at yang ada pada agama sebelumnya, sehingga dengan itu semua, maka kesimpulannya pemikiran ingin menyatukan agama adalah pemikiran yang tertolak dan haram secara hukum syar'i, berdasarkan dalil-dalil syar'i yang ada, baik dalam al-Qur'an maupun Sunah serta ijma'.
Sembilan: Setelah menimbang maka kami putuskan sebagai berikut:
1.         Tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, serta Muhammad sebagai nabi dan rasulnya, mengajak pada pemikiran yang menyesatkan ini, mendukungnya, serta menyebarkan diantara kaum muslimin, apa lagi menerimanya, ikut serta dalam muktamar, atau seminar dan perkumpulannya.
2.         Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mencetak Taurat dan Injil secara terpisah-pisah, apalagi mencetak bersama menjadi satu dengan al-Qur'an! Maka bagi siapa saja yang melakukannya atau mengajak padanya, maka dirinya dalam kesesatan yang sangat jauh, karena hal tersebut secara tidak langsung mencampur adukan antara kebenaran al-Qur'an dengan kitab yang telah dirubah atau adanya kebenaran namun telah dihapus oleh al-Qur'an sebagai penutup kitab-kitab sebelumnya.
3.         Demikian pula tidak boleh bagi seorang muslim menerima usulan untuk membangun masjid dan gereja serta tempat ibadah pada satu lokasi, karena disitu secara langsung kita mengakui adanya agama lain yang digunakan untuk menyembah Allah Shubhanau wa ta’alla selain Islam. Dan mengingkari keunggulan Islam pada agama-agama lainnya, serta ajakan yang bersifat materi untuk memilih pada tiga agama itu bagi semua penduduk bumi dengan boleh memilih mana saja yang di inginkannya, dan jika tidak, paling tidak akan timbul keyakinan kalau semuanya sama. Belum  lagi konsekuensi batil lainnya, yaitu kalau Islam tidak menghapus syari'at agama sebelumnya. Maka tidak diragukan lagi bahwa menetapkan hal tersebut atau menyakininya atau rela dengannya adalah kekufuran yang menyesatkan. Karena menyelisihi secara tegas isi al-Qur'an karim dan sunah nabi yang suci serta ijma kaum muslimin.
Serta pengakuan kalau penyelewengan yang dilakukan oleh Yahudi dan Nashrani atas dasar perintah Allah Shubhanau wa ta’alla, Maha Tinggi Allah Shubhanau wa ta’alla dari itu semua.  Sebagaimana kita juga tidak boleh menamakan gereja dengan 'Rumah Allah', dan pengikutnya sebagai orang-orang yang sedang menyembah Allah azza wa jalla dengan ibadah yang dibenarkan serta diterima disisi -Nya, karena mereka tidak beribadah dengan cara syari'at Islam. Allah Shubhanau wa ta’alla mengatakan:
 
﴿ وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥ [ ال عمران: 85]
"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dariya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (QS al-Imraan: 85).

Akan tetapi, tempat tersebut lebih layak dikatakan tempat berbuat kekufuran kepada Allah ta'ala, dan kita berlindung kepada -Nya dari kekafiran serta ahlinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, "Bukanlah –gereja dan al-Ba'i- rumah-rumah Allah Shubhanau wa ta’alla, karena yang dinamakan dengan rumah Allah Shubhanau wa ta’alla hanyalah masjid-masjid (kaum muslimin), dan lebih layak dikatakan kalau rumah tersebut sebagai tempat berbuat kekufuran kepada -Nya, walaupun barangkali disebut nama Allah Shubhanau wa ta’alla didalamnya, dan rumah seperti itu sama kedudukannya dengan pemiliknya, jika pemiliknya adalah kafir maka itu adalah tempat ibadahnya orang kafir". [1]
Sepuluh: Diantara perkara yang perlu diketahui ialah bahwa mendakwahi orang kafir secara umum, serta ahli kitab secara khusus untuk masuk ke dalam agama Islam merupakan perkara wajib bagi tiap muslim dengan dalil dari al-Qur'an dan Sunah. Akan tetapi, harus menempuh metode penjelasan, dan mendebat dengan cara yang baik, serta tidak menyamakan sedikitpun syari'at Islam bersama mereka. Hal itu, ditempuh supaya mereka merasa puas dengan Islam dan mau masuk ke dalamnya, atau paling tidak sebagai hujah atas mereka agar binasa diatas penjelasan dan hidup dengan penjelasan, Allah ta'ala berfirman:

﴿ قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۢ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا وَلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا بَعۡضًا أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُولُواْ ٱشۡهَدُواْ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ ٦٤ [ ال عمران: 64]
"Katakanlah: "Hai ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS al-Imraan: 64).

Adapun berdiskusi bersama mereka, mengadakan pertemuan dan duduk berdialog bersama mereka untuk memenuhi keinginan mereka, serta tujuan mereka, dan melepas tali Islam dan aqidah iman, maka ini adalah perbuatan batil yang tidak diperintahkan sama sekali oleh Allah Shubhanau wa ta’alla dan Rasul -Nya serta orang yang beriman. Kita memohon pertolongan kepada -Nya atas apa yang mereka sifatkan. Allah Shubhanau wa ta’alla berfirman:

﴿ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ ٤٩ [ المائدة: 49]
"Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu". (QS al-Maa'idah: 49).

Dan ketika Lajnah menetapkan hal ini serta menjelaskan kepada umat, maka itu sebagai bentuk nasehat kepada kaum muslimin secara umum, serta ahli ilmu secara khusus supaya bertakwa kepada Allah azza wa jalla, merasa selalu diawasi oleh -Nya, menjaga Islam, dan membentengi aqidah kaum muslimin dari kesesatan serta da'i-da'inya, dari kekafiran dan ahlinya. Mengingatkan mereka dari ajakan kufur yang menyesatkan ini 'Penyatuan agama' dan terjerumus dalam jaring kesesatannya. Mengingatkan tiap muslim agar takut kepada Allah  Shubhanau wa ta’alla dengan tidak menjadi bagian orang yang membawa pemikiran sesat ini ke negeri kaum muslimin, serta menyebarkannya dikalangan mereka.
Akhirnya kita memohon kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, dengan nama-nama yang indah serta sifat-sifat -Nya yang mulia agar menjaga kita bersama dari derasnya fitnah yang menyesatkan, dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang diberi petunjuk dan hidayah, mampu menjaga Islam diatas petunjuk dan ilmu dari Allah Shubhanahu wa ta’lla hingga kita bertemu dengan       -Nya sedang -Dia dalam keadaan ridho atas kami. Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi taufik, sholawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya. Atas nama, Lajnah Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta.
Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.











[1] . Majmu' Fatawa 22/162.

Tidak ada komentar