Pengertian Bid’ah Dan Bahayanya Serta Celaan Bagi Pelakunya



Definisi bid’ah secara bahasa (etimologi):
Ibnu Faris rahimahullah berkata: bada’a: ba`, dal, dan ‘ain adalah dua asal, salah satunya: memulai sesuatu dan membuatnya tanpa ada contoh sebelumnya. Dan makna yang lain: terputus dan  keletihan. Maka contoh pertama adalah seperti perkataan mereka: ‘Aku menciptakan sesuatu secara perkataan atau perbuatan, apabila aku memulainya tanpa ada contoh sebelumnya’, dan ‘Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan langit dan bumi’. Orang Arab berkata: ...dan fulan memulai dalam perkara ini. Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ قُلْ مَاكُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ ﴾ [ الأحقاف: 9]
Katalanlah:"Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul. (QS. al-Ahqaf: 9)
Maksudnya: aku bukanlah yang pertama.[1]
Makna kedua yang disebutkan oleh Ibnu Faris kembali kepada makna pertama, sebagaimana yang disinggung oleh Ibnul Atsir yang mengatakan: Unta abda’at apabila ia terputus dari perjalanan karena keletihan atau pincang. Seolah-olah ia menjadikan terputusnya dari sesuatu yang ia terus menerus atasnya berupa kebiasaan berjalan ‘ibda’aan,  artinya memunculkan perkara diluar kebiasaannya.[2]
                Al-Jauhari rahimahullah berkata:  abda’tu syai`a: aku menciptakannya tanpa ada contoh, dan Allah subhanahu wa ta’ala menciptaan langit dan bumi.[3]
Ath-Thurthusyi rahimahullah berkata: Asal kata ini dari ikhtiraa’, yaitu sesuatu yang muncul tanpa ada dasar sebelumnya, tanpa ada contoh yang ditiru, tidak pernah dikarang sepertinya. Dan darinya firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرضِ ﴾ [ البقرة: 177]
Allah pencipta langit dan bumi, (QS. al-Baqarah:117)

قال الله تعالي: ﴿ قُلْ مَاكُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ ﴾ [ الأحقاف: 9]
Katalanlah:"Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul. (QS. al-Ahqaf: 9)
Maksudnya, aku bukan rasul pertama di muka bumi.[4]
Definisi bid’ah secara syara’ (terminologi):
                Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan bid’ah, dan perbedaan ini kembali kepada tambahan catatan menurut sebagian mereka yang tidak disebutkan oleh yang lain. Di antara definisi tersebut adalah:
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ‘Bid’ah adalah yang menyalahi al-Qur`an atau sunnah atau ijma’ kalangan salaf dari umat ini berupa keyakinan dan ibadah.’[5] Ia juga berkata: ‘Bid’ah secara bahasa meliputi segala yang dilakukan pertama kali tanpa ada contoh sebelumnya, adapun bid’ah secara syar’i yaitu sesuatu yang tidak ada dasarnya secara syara’i.’[6]
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata: ‘Yang dimaksud bid’ah adalah sesuatu yang baru yang tidak ada dasarnya di dalam syari’at yang menunjukkan atasnya. Adapun yang ada dasarnya di dalam syara’ yang menunjukkan atasnya maka ia tidak termasuk bid’ah, sekalipun bid’ah secara bahaya.[7]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Muhdatsaat adalah bentuk jama’ dari muhdats, maksudnya adalah sesuatu yang baru dan tidak ada dasarnya di dalam syara’ dan dinamakan dalam ‘urf syara’ sebagai bid’ah. Dan sesuatu yang ada dasar yang syara’ menunjukkan atasnya maka bukan bid’ah. Bid’ah dalam ‘urf syara’ adalah tercela, berbeda dalam pengertian bahasa, maka sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya dinamakan bid’ah, sama saja ia terpuji atau tercela.[8]
Syaikh Hafizh Hakami rahimahullah berkata: ‘Dan pengertian bid’ah: Syari’at yang tidak diijinkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak ada perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula perintah para sahabatnya atasnya.[9]
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: ‘Sesuatu yang baru dalam agama yang berbeda dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berupa akidah atau perbuatan.’[10]
Syaikh Albani rahimahullah berkata saat membicarakan bid’ah yang ditegaskan sesatnya dari syari’, dan ia menyebutkan sejumlah sifat yang saya kutip darinya yang serasi bersama definisi: ‘Setiap perkara untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengannya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang darinya, dan setiap perkara yang tidak mungkin disyari’atkan kecuali dengan nash atau tauqif, dan tidak ada nash atasnya maka ia adalah bid’ah, kecuali yang bersumber dari sahabat. Dan setiap yang melekat dengan ibadah dari kebiasaan-kebiasaan orang kafir dan yang ditegaskan sunnahnya oleh sebagian ulama terutama kalangan mutaakhkhirin dan tidak ada dalil atasnya, dan setiap ibadah yang tidak ada petunjuk tentang tata caranya kecuali dalam hadits dha’if atau maudhu’, dan setiap ibadah yang dimuthlaqkan oleh syara’ dan diqayidkan oleh manusia dengan beberapa qaid seperti tempat atau waktu atau sifat atau jumlah.[11]
Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthami al-Ban’ali rahimahullah berkata: ‘Bid’ah secara syara’ adalah yang diciptakan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya, tidak pernah menyuruhnya, tidak pernah menetapkannya, dan para sahabat tidak pernah melakukannya.’[12]
Dan definisi yang paling lengkap tentang bid’ah adalah yang disebutkan oleh imam asy-Syathibi rahimahullah[13], di mana ia berkata: ‘Bid’ah adalah ungkapan tentang cara beragama yang diciptakan menyerupai syari’at, ditujukan dalam menjalaninya untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.’ Ia berkata: Dan ini menurut pendapat orang yang tidak memasukkan a’daat (tradisi, keseharian) dalam makna bid’ah dan hanya mengkhususkan dengan ibadah. Adapun menurut pendapat yang memasukkan perbuatan rutinitas dalam makna bid’ah, maka ia berkata: ‘Bid’ah adalah jalan dalam agama yang diciptakan (dibuat) menyerupai syari’at, ditujukan dengan menjalaninya seperti yang ditujukan dengan jalan yang syar’i.
Maka perkataannya: ‘Jalan dalam agama’: thariqah dan thariq maknanya sama, yaitu sesuatu yang digambarkan untuk dijalani. Dikaitkan dengan ‘agama’ karena agama itulah ia diciptakan dan kepadanya pelakunya menyandarkannya. Juga, jika diciptakan dalam urusan dunia tentu tidak dinamakan bid’ah seperti menciptakan industri dan kota yang tidak pernah ada sebelumnya.
Perkataannya: ‘diciptakan’ inilah yang dimaksudnya dengan definisi, karena jalan-jalan dalam agama, di antaranya ada yang ada dasarnya dalam syari’at dan di antaranya tidak ada dasarnya dalam syari’at, dan inilah yang masuk dalam bid’ah. Dan dengan qaid ini ia terpisah dari semua yang nampak bagi orang yang punya pikiran ia diciptakan dari sesuatu yang berkaitan dengan agama, seperti ilmu nawhu, lughah (bahasa), ushul fiqh, dan semua ilmu pendukung. Maka sesungguhnya ia, sekalipun tidak pernah ada di masa pertama, akan tetapi dasar-dasarnya sudah ada dalam syara’.
Perkataannya ‘Menyerupai syari’at’: maksudnya mirip dengan jalan syari’at padahal hakikatnya tidak seperti itu, akan tetapi ia menyerupainya dari berbagai sisi, seperti mengharuskan cara dan bentuk tertentu yang syara’ tidak menyuruh seperti itu.
Perkataannya ‘ditujukan dengan menjalaninya seperti yang ditujukan dengan jalan yang syar’i’: ini mengeluarkan bid’ah secara bahasa (etemologi) yang tidak tercela, seperti penemuan-penemuan baru dan semisalnya yang tidak ditujukan sebagai ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak ada larangan padanya.
Dari penjelasan definisi pertama jel’alaihissalamah pengertian definisi kedua yang disebutkan oleh imam Syathibi rahimahullah, kecuali perkataannya ‘ditujukan dengan jalan yang syar’i’ dan maksudnya: bahwa syari’at datang untuk kebaikan hamba di dunia dan akhirat mereka, untuk mendapatkan keduanya sebaik-baiknya. Inilah yang ditujukan oleh pelaku bid’ah dengan bid’ahnya. Karena bid’ah jika bergantung dengan ibadah,  pelakunya ingin melaksanakannya sebaik mungkin menurun dugaannya agar beruntung mendapatkan tempat tertinggi di akhirat. Dan jika berkaitan dengan kebiasaan juga demikian karena ia meletakkannya agar perkara dunianya datang sebaik mungkin.[14]

Bahaya bid’ah dan peringatan darinya:
                Imam Syathibi rahimahullah membuat satu bab dalam kitabnya ‘al-I’tisham’ dalam mencela bid’ah dan akibat buruk pelakunya. Ia menjelaskan bahaya bid’ah dan celaannya dari naql (al-Qur`an dan hadits) dan akal.
                Adapun dari sisi naql, maka dari beberapa sisi, salah satunya yang terdapat dalam al-Qur`an yang menunjukkan celaan para pelaku bid’ah dalam agama Allah subhanahu wa ta’ala secara jumlah, di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتُُ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتُُ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغُُ فَيَتَّبِعُونَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِ وَمَايَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ كُلُُّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَايَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُوا اْلأَلْبَابِ   ﴾ [ آل عمران: 7 ]
Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (al-Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata:"Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran:7)
Ayat ini merupakan dalil paling kuat dan penjelasannya diriwayatkan dalam hadits shahih dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa ia berkata: ‘Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغُُ فَيَتَّبِعُونَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِ ﴾ [ آل عمران: 7 ]
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya,
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apabila engkau melihat mereka maka kenalilah mereka.’[15] Dan dalam hadits yang shahih, ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ayat ini:
قال الله تعالي: ﴿ هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ ﴾  [ آل عمران: 7 ]
Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (al-Qur'an) kepada kamu. (QS. Ali Imran:7)
Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِيْنَ سَمَّى اللّه فَاحْذَرُوْهُمْ)) [ متفق عليه ]
 Apabila engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat darinya, maka merekah itulah yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, maka berhati-hatilah terhadap mereka.”[16]
                Diriwayatkan dari Abu Ghalib dan namanya Hazur[17], ia berkata: ‘Aku berada di Syam (Siria), Muhallab mengirim 70 kepala dari kaum Khawarij, lalu dipasang di jalan Damaskus. Aku sedang berada di atas rumahku. Lalu Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu lewat, maka aku turun lalu mengikutinya. Tatkala ia berdiri di hadapan mereka, air matanya menetes seraya berkata: ‘Subhanallah, apakah yang dilakukan syetan terhadap anak cucu Adam ‘alaihissalam (manusia) –ia mengatakannya tiga kali- anjing-anjing neraka jahanam, anjing-anjing neraka jahanam, seburuk-seburuk yang terbunuh di bawah kolong langit –tiga kali-, sebaik-baik pembunuh adalah yang membunuh mereka, beruntunglah bagi orang yang membunuh mereka atau mereka yang membunuhnya.’
Kemudian ia menoleh kepadaku lalu berkata: ‘Wahai Abu Ghalib, sesungguhnya engkau berada di bumi (wilayah) yang mereka banyak di sana, semoga Allah subhanahu wa ta’ala melidungi engkau dari mereka.’
Aku berkata: ‘Aku melihat engkau menangis ketika melihat mereka? Ia menjawab: ‘Aku menangis karena kasihan melihat mereka, mereka dari kaum muslimin.[18] Apakah engkau membaca surah Ali Imran? Aku menjawab: ‘Ya.’ Lalu ia membaca:
﴿ هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتُُ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ﴾
 hingga sampai  ﴿وَمَايَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللهُ ﴾  sesungguhnya di hati mereka ada condong kepada kesesatan maka mereka tersesat.
Kemudian ia membaca:
قال الله تعالي: ﴿ وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ﴾ [ آل عمران: 105 ]
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. (QS. Ali Imran:105)
Hingga firman-Nya subhanahu wa ta’ala:
﴿فَفِي رَحْمَةِ اللهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴾
maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya. (QS. Ali Imran:107)
Aku berkata: ‘Apakah mereka (dalam ayat) itu adalah mereka (kaum Khawarij) tersebut)? Ia menjawab: ‘Ya.’
Aku berkata: ‘Apakah dari pemahaman engkau atau sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ia menjawab: ‘Kalau begitu (bukan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) aku terlalu berani, bahkan aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan sekali dua kali... sehingga ia menghitung tujuh kali.
Kemudian ia berkata: ‘Sesungguhnya bani Israel bercerai berai sebanyak 71 golongan dan sesungguhnya umat ini melebihi atasnya satu golongan, semuanya di neraka kecuali golongan terbesar.’
Aku bertanya: ‘Wahai Abu Umamah, apa pendapatmu terhadap perbuatan mereka? Ia menjawab:
قال الله تعالي: ﴿ عَلَيْهِ مَاحُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّاحُمِّلْتُمْ ﴾
...maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepadamu....". (QS. An-Nuur:54)[19]
jelaslah dengan penafsiran ini bahwa mereka termasuk ahli bid’ah, karena Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu menjadikan kaum Khawarij masuk dalam umumnya ayat tersebut dan sesungguhnya ia diturunkan terhadap mereka. Dan di antara ayat tersebut adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴾
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. (QS. al-An’am:153)
Jalan yang lurus adalah jalan Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia subhanahu wa ta’ala mengajak kepadanya, yaitu sunnah. Dan jalan-jalan, yaitu jalan-jalan orang-orang yang berselisih, yang menyimpang dari jalan yang lurus, mereka adalah ahli bid’ah. Bukanlah maksudnya jalan-jalan maksiat, karena maksiat dari sisi maksiatnya, tidak ada seorang pun yang menjadikan sebagai jalan yang selalu ditelusuri yang menyerupai syari’at, namun sifat ini khusus dengan berbagai macam bid’ah.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Wail, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris bagi kami satu garis yang panjang, menggaris sebelah kanannya dan sebelah kirinya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ini adalah jalan yang lurus.’ Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaris beberapa garis bagi kami dari sebelah kanan dan kirinya, dan bersabda: “Ini adalah jalan-jalan (yang banyak), dan di atas setiap jalan darinya ada syetan yang mengajak kepadanya...” kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca:
قال الله تعالي: ﴿ وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ ﴾
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Maksudnya: garis-garis
﴿فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ﴾
karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. (QS. al-An’am:153)[20]
Bakar bin ‘Ala` rahimahullah berkata: ‘Saya menduga bahwa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan adalah syetan dari kalangan manusia, yaitu bid’ah-bid’ah. Wallahu A’lam.
Di antara ayat-ayat adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ وَعَلَى اللهِ قَصْدُ السَّبِيلِ وَمِنْهَا جَآئِرٌ وَلَوْشَآءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ  ﴾ [ النحل: 9 ]
Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok.Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar). (QS. an-Nahl:9)
At-Tasturi rahimahullah[21] berkata:  قَصْدُ السَّبِيل Jalan sunnah, وَمِنْهَا جَآئِرٌ  maksudnya ke neraka, dan itulah agama-agama dan bid’ah-bid’ah.
Dan di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴾ [ النحل: 159 ] 
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS. al-An’am:159)
Ibnu ‘Athiyah rahimahullah[22] berkata: ‘Ayat ini berlaku umum bagi pengikut hawa nafsu, bid’ah, yang syazh (langka) dalam furu’, dan selain yang demikian itu dari orang-orang yang suka mendalami dalam perdebatan dan mendalami dalam ilmu kalam. Semua ini bisa membuat tergelincir dan terkena tuduhan karena buruk keyakinan.
Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ وَلاَتَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ   ﴾ [ الروم: 31-32] قرئ: فارقوا دينهم
...janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, * yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. ar-Rum:31-32)
Ditafsirkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa mereka adalah kaum Khawarij, dan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkannya secara marfu’. Ada yang mengatakan: Mereka adalah pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah. Diriwayatkan dari Sufyan bin ‘Uyaynah rahimahullah[23], Abu Qilabah rahimahullah[24] dan selain mereka bahwa mereka berkata: ‘Setiap pelaku bid’ah atau mengada-ada  (dalam agama) adalah hina, mereka berdalil dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
قال الله تعالي: ﴿ إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي اْلَحَياةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ ﴾ [ الأعراف: 152 ]
Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Rabb mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia.  Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kebohongan. (QS. al-A’raaf:152)
Ibnu ‘Aun rahimahullah[25] berkata: Ibnu Sirin rahimahullah berpendapat bahwa ayat ini adalah pada orang-orang yang mengikuti hawa nafsu:
قال الله تعالي: ﴿ وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي ءَايَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ  ﴾ [ الأنعام: 68 ]
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang. orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). (QS. al-An’aam: 68)[26]

Sisi kedua dari naql: yang datang dari hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Di antara hal itu adalah yang diriwayatkan dalam shahih, dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ)) [ متفق عليه ]
Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkara kami ini yang bukan bagian darinya maka ia ditolak.”[27]
Dan dalam riwayat Muslim:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ)) [ رواه مسلم ]
Barangsiapa yang melakukan satu amal ibadah yang tidak ada perintah kami atasnya maka ia ditolak.”[28]
Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbahnya:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أَمَّا بَعْدُ, فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ)) [ رواه مسلم ]
Amma ba’du: maka sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah (al-Qur`an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah yang baru-barunya (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”[29]
Dan dalam satu riwayat, ia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada manusia, memuji Allah subhanahu wa ta’ala dan menyanjung-Nya yang Dia berhak mendapat sanjungan itu, kemudian beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ يَهْدِهِ اللّه فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَخَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ)) [ رواه مسلم ]
Barangsiapa yang Allah subhanahu wa ta’ala memberi petunjuk kepadanya maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa yang Allah subhanahu wa ta’ala menyesatkannya maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Dan sebaik-baik ucapan adalah kitabullah (al-Qur`an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang baru-baru (dalam agama) dan setiap yang baru-baru adalah bid’ah.”[30]
Dan dalam riwayat an-Nasa`i:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ)) [ رواه النسائي ]
Dan setiap yang baru-baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan adalah (tempatnya) di neraka.”[31]
Dan dalam shahih, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْل أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَايَنْقُصُ ذلِكَ مِن أُجُوْرِهِم شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلىَ ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَيَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا)) [ رواه مسلم وأبو داود و الترمذي]
Barangsiapa yang mengajak (berdakwah) kepada petunjuk niscaya baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit juapun dan siapa yang mengajak kepada kesesatan adalah baginya dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun juga. .”[32]
At-Tirmidzi meriwayatkan pula dan ia menshahihkannya, Abu Daud dan selain mereka dari ‘Irbath bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan kami, kemudian menghadap kepada kami, memberi nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat menyentuh hati, air mata berlinang karenanya dan hati menjadi takut darinya. Ada yang berkata: ‘Ya Rasulullah, seolah-olah hal ini adalah nasihat perantunan (perpisahan), apakah yang engkau nasihatkan kepada kami? Beliau bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللّهِ ,وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا. فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيْرًا, فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ, تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا باِلنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ, فَإِنَّ كُلِّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ)) [ روا ه أبو داود و الترمذي]
 Aku berpesan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, mendengar dan taat (kepada pemimpin) sekalipun ia seorang budak dari Habasyah (Etheopia). Maka sesungguhnya siapa yang masih hidup dari kamu setelah aku (wafat) maka ia akan melihat perbedaan yang sangat banyak. Maka hendaklah kamu berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya, gigitlah atasnya dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara baru, maka sesungguhnya setiap yang baru-baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.[33]
Dan dalam shahih, dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Ya Rasulullah, apakah setelah kebaikan datang keburukan? Beliau menjawab: ‘Ya.’ Aku bertanya: ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan lagi? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Ya, dan padanya ada asap.’ Aku bertanya: ‘Apakah asapnya? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Kaum yang mengambil sunnah dengan selain sunnahku, mengambil petunjuk selain petunjukku, engkau mengenal dari mereka dan mengingkari.
Aku bertanya: ‘Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan?
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Ya, para penyeru kepada pintu-pintu neraka Jahanam, siapa yang memenuhi panggilan mereka kepadanya mereka akan melemparkannya di dalamnya.’
Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepada kami tentang mereka.’
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Ya, kaum dari golongan kita dan berbicara dengan bahasa kita.’
Aku berkata: ‘Apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menemui hal itu?
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Engkau tetap bersama jama’ah kaum muslimin dan imam mereka.’
Aku berkata: ‘Jika mereka tidak mempunyai jama’ah dan imam?
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Maka hendaklah engkau menghindarkan diri dari semua golongan tersebut, sekalipun engkau menggigit batang pohon sampai kematian menjemputmu dan engkau dalam kondisi seperti itu.[34]
Dalam hadits shahifah:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اَلْمَدِيْنَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عِيْرٍ وَثَوْرٍ, وَمَنْ أَحْدَثَ فِيْهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ)) [ متفق عليه ]
Madinah haram jarak di antara ‘iir dan tsaur (nama dua gunung di Madinah), barangsiapa yang menciptakan yang baru padanya atau menampung yang muhdits (pelakunya) maka atasnya kutukan Allah subhanahu wa ta’ala, malaikat dan semua manusia. Di hari qiamat, Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima darinya taubat/ibadah sunnah dan tidak pula tebusan/ibadah wajib.”[35]
Hadits ini dalam bentuk umum, meliputi setiap peristiwa yang dimunculkan padanya yang bertentangan dengan syara’, dan bid’ah merupakan peristiwa yang paling buruk. Ia, sekalipun khusus untuk kota Madinah maka yang lainnya juga masuk dalam maknanya.[36]
Dalam al-Muwaththa`, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju pemakaman lalu bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَاَر قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللّه بِكُمْ لاَحِقُوْنَ ...إلى أن قال: فَلْيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيْرُ الضَّالُ, أُنَادِيْهِمْ: أَلاَ هَلُمَّ! أَلاَ هَلُمَّ! أَلاَ هَلُمَّ! فَيُقَالُ: إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوْا بَعْدَكَ. فَأَقُوْلُ: فَسُحْقًا فَسُحْقًا فَسُحْقًا)) [ رواه مالك في الموطأ ]
Assalamu ‘alaikum, wahai negeri orang-orang beriman, dan sesungguhnya kami insya Allah, akan menyusul kalian...dst hingga beliau bersabda: ...akan diusir beberapa orang dari telagaku sebagaimana diusir unta yang tersesat. Aku memanggil mereka: ‘Ayo ke sini, ayo ke sini, ayo ke sini! Maka dikatakan: ‘Sesungguhnya mereka telah mengganti sesudahmu.’ Maka kukatakan: ‘Maka jauhlah, jauhlah, jauhlah.’[37]
Sebagian ulama menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang menyalahi Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan yang lain menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang murtad dari agama Islam.
Dan yang menunjukkan makna yang pertama adalah yang diriwayatkan oleh Khaitsamah bin Sulaiman rahimahullah[38] dari Yazid bin Raqqasy rahimahullah[39], ia berkata: ‘Aku bertanya kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, aku berkata: ‘Ada satu kaum yang bersaksi terhadap kita dengan kekufuran dan kesyirikan, mendustakan telaga dan syafa’at, apakah engkau pernah mendengar sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Ia menjawab: ‘Ya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((بَيْنَ الْعَبْدِ وَاْلكُفْرِ أَوِ الشّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ, فَإِذَا تَركَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ, وَحَوْضِي كَمَا بَيْنَ اْلأَيْلَةِ إِلَى مَكَّةَ, أَبَارِيْقُهُ كَنُجُوْمِ السَّماَءِ –أو قال: كَعَدَدِ نُجُوْمِ السَّمَاءِ, لَهُ مِيْزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ, كُلَّمَا نَضبَ أَمَدَّاهُ, مَنْ شَرِبَ مِنْهُ شَرْبَةً لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهَا أَبَدًا. وَسَيَرِدُهُ أَقْوَامٌ ذَابِلَةٌ شِفَاهُهُمْ, فَلاَ يَطْعَمُوْنَ مِنْهُ قَطْرَةً وَاحِدَةً, مَنْ كَذبَ بِهِ الْيَوْمَ لَمْ يُصِبْ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ)) [ رواه ابن ماجة ]
“Sesungguhnya di antara hamba dan kekufuran atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat, maka apabila ia meninggalkannya berarti ia syirik. Telagaku  sebagaimana antara Ailah hingga Makkah, tekonya sejumlah bintang di langit –atau beliau bersabda: ‘Seperti bilangan bintang di langit, baginya ada dua pancoran dari surga, setiap kali berkurang keduanya menambahnya. Siapa yang minum darinya satu kali minuman niscaya tidak pernah haus lagi sesudahnya untuk selamanya. Dan akan mendatanginya satu kaum, kering bibir mereka, maka mereka tidak bisa minum darinya setetes jua pun. Siapa yang mendustakannya pada hari ini niscaya tidak mendapat minuman darinya pada hari itu.”[40]
Dan padanya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إِنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ ثَقَلَيْنِ: أَوَّلُهَا كِتَابُ اللّه فِيْهِ الْهُدَى وَالنُّوْرُ –وفى رواية- مَنِ اتَّبَعَهُ كَانَ عَلَى الْهُدَى وَمَنْ تَرَكَهُ كَانَ عَلَى ضَلاَلَةٍ)) [ رواه ابن ماجة ]
Sesungguhnya aku meninggalkan padamu dua perkara, yang pertamanya adalah Kitabullah (al-Qur`an), di dalamnya ada petunjuk dan cahaya –dalam satu riwayat- di dalamnya ada petunjuk, siapa yang berpegang dengannya dan mengambil dengannya niscaya ia berada di atas petunjuk, dan siapa yang tidak mengambilnya niscaya ia tersesat. Dan pada satu riwayat: Siapa yang mengikutinya niscaya ia berada di atas petunjuk dan siapa yang meninggalkannya ia berada di atas kesesatan.”[41]
Ath-Thahawi rahimahullah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إِنَّ لِكُلِّ عَابِدٍ شِرَّةً وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةً, فَإِمَّا إِلَى سُنَّةٍ وَإِمَّا إِلَى بِدْعَةٍ. فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّتِي فَقَد اهْتَدَى وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذلِكَ فَقَدْ هَلَك)) [ رواه أحمد ]
Sesungguhnya bagi setiap ‘abid (ahli ibadah) ada keinginan/semangat, dan dan bagi setiap semangat ada kemalasan (kurang dalam ibadah). Maka bisa jadi kepada sunnah dan bisa jadi kepada bid’ah, maka siapa yang malas lalu kembali kepada sunnahku berarti ia mendapat petunjuk dan siapa yang malasnya kepada selain yang demikian itu berarti ia binasa.[42]

Sisi ketiga dari naql: yang datang dari salafus shalih dari kalangan sahabat dan tabi’in dalam mencela orang-orang menyalahi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Di antara yang datang dari para sahabat:
                Yang diriwayatkan dalam riwayat yang shahih dari Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkhutbah kepada manusia dan berkata: ‘Wahai sekalian manusia, telah disunnahkan bagimu sunnah-sunnah, dan diwajibkan kepadamu kewajiban-kewajiban, serta ditinggalkan atas yang sudah jelas, kecuali kamu tersesat dengan manusia kanan dan kiri.”
                Dan ia menepukkan dengan salah satu tangannya kepada yang lain, kemudian berkata: ‘Janganlah kamu binasa karena ayat rajam, yaitu yang berkata: ‘kami tidak menemukan ayat tentang rajam dalam al-Qur`an’, maka sungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah merajam dan kami telah merajam[43]....’hingga akhir pembicaraannya.
Dalam Shahih dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Wahai sekalian ahli al-Qur`an (Qurra), luruslah, maka sungguh kamu telah mendahului dengan jauh, dan jika kamu mengambil kanan dan kiri maka sungguhnya kamu tersesat yang sangat jauh.’[44]
Dan darinya juga: ‘Yang paling aku khawatirkan terhadap manusia ada dua: bahwa mereka lebih mengutamakan sesuatu yang mereka lihat dari pada sesuatu yang mereka ketahui dan mereka tersesat sedang mereka tidak mengetahui.’[45] Sufyan berkata: Ia adalah pelaku bid’ah.
                Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Ikutilah atsar kami dan janganlah kamu melakukan bid’ah, maka sungguh kamu sudah dicukupkan.’[46]
                Ibnu Wahb rahimahullah meriwayatkan pula, ia berkata: ‘Kamu harus menuntut ilmu sebelum diambil, dan diambilnya ilmu dengan wafatnya ulama. Kamu harus menuntut ilmu, sesungguhnya seseorang darimu tidak mengetahui kapan ia membutuhkan apa yang ada di sisinya. Dan kamu akan menemukan beberapa kaum yang mengaku bahwa mereka mengajak kepada Kitabullah (al-Qur`an) padahal mereka telah melemparkannya di belakang punggung mereka. Kamu harus menuntut ilmu dan jauhilah bid’ah dan berlebih-lebihan dalam agama, dan tekunilah yang lama (sunnah).’[47]
Dan darinya pula: ‘Sederhana dalam sunnah lebih baik dari pada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.’[48]
                Dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Aku tidak meninggalkan sesuatu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamalkannya kecuali aku mengamalkannya dan sesungguhnya aku khawatir jika meninggalkan sesuatu dari perkara beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjadi tersesat.’[49]
                Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Shalat dalam safar adalah dua rekaat, siapa yang menyalahi sunnah ia kufur.’[50]
                Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Kamu harus istiqamah dan mengikuti atsar, dan hindarilah bid’ah.’
                Dan Ibnu Wahb rahimahullah meriwayatkan darinya, ia berkata: ‘Siapa yang memunculkan satu pendapat dalam Kitabullah (al-Qur`an) dan tidak pernah ada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam padanya, niscaya ia tidak tahu apa yang akan menimpanya apabila bertemu Allah subhanahu wa ta’ala.’[51]

Dan di antara yang datang dari generasi setelah sahabat:
                Yang disebutkan oleh Ibnu Wadhdhah rahimahullah, dari Hasan rahimahullah, ia berkata: ‘Pelaku bid’ah tidaklah bertambah kesungguhan, baik puasa maupun shalat- kecuali bertambah jauh dari Allah subhanahu wa ta’ala.’[52]
                Ibnu Wahb rahimahullah meriwayatkan dari Idris al-Khaulani rahimahullah: ‘Sungguh aku melihat api di masjid yang aku tidak bisa memadamkannya lebih kusukai dari pada melihat bid’ah padanya yang aku tidak bisa merubahnya.’[53]
                Dari Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah: ‘Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan tidak membahayakanmu sedikitnya orang-orang yang menjalani (jalan akhirat), dan jauhilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah tertipu dengan banyaknya orang-orang yang binasa.’[54]
                Dari ‘Amar bin Qais rahimahullah: ‘Janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang menyimpang, maka akan menyimpang hatimu.’[55]
                Dari Abu Qilabah rahimahullah: ‘Janganlah kamu duduk bersama pengikut hawa nafsu, janganlah berdebat dengan mereka, sesungguhnya  aku tidak merasa aman bahwa mereka akan menenggelamkan kamu dalam kesesatan mereka dan menyamarkan kepadamu sesuatu yang sudah kamu kenal.’[56]
                Al-Ajury rahimahullah menyebutkan  bahwa Ibnu Sirin rahimahullah berpendapat bahwa manusia yang paling cepat murtad adalah pengikut hawa nafsu (ahlul ahwaa`).[57]
                Dari Ibrahim rahimahullah: ‘Janganlah engkau berbicara dengan mereka, sesungguhnya aku khawatir hati kalian akan murtad.
                Dari Hisyam bin Hassan rahimahullah, ia berkata: ‘Allah subhanahu wa ta’ala tidak menerima puasa, shalat, haji, jihad, umrah, sedakah, memerdekakan budak, dan tidak pula tebusan dari ahli bid’ah.
                Dari Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, ia menulis di dalam buku-bukunya: ‘Sesungguhnya aku memperingatkan kalian sesuatu yang dicondongi (disukai) oleh hawa nafsu dan kesesatan yang jauh.’
                Di antara ucapannya yang sangat diperhatikan dan diingat oleh para ulama, dan imam Malik rahimahullah sangat mengaguminya adalah ucapannya: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pemimpin sesudahnya[58] telah menjelaskan sunnah, mengambilnya adalah membenarkan Kitabullah, menyempurnakan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan kuat terhadap agama Allah subhanahu wa ta’ala. Tidak ada seorang pun yang punya hak merubah dan menggantinya. Siapa yang mengamalkannya ia mendapat petunjuk dan siapa yang membelanya ia akan mendapat pertolongan, dan siapa yang menyalahinya berarti ia mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman dan Allah subhanahu wa ta’ala memalingkannya kepada sesuatu yang dia berpaling, dan memasukkannya ke neraka jahanam, dan seburuk-buruk tempat kembali.’[59][60]
                Akan tetapi atsar-atsar ini, dalam melarang duduk bersama ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu, hanya bagi orang yang dikhawatirkan terpengaruh dengan mereka, atau tujuannya bukan berdakwah kepada mereka, atau bukan mengingkari mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan melarang mereka berbuat mungkar.
                Syaikh Abdurrahman al-Barrak hafizhahullah berkata: ‘Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالي: ﴿ وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ ﴾ [ النساء: 140 ]
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka., (QS. an-Nisaa`:140)
Dalam ayat ini merupakan petunjuk yang jelas bahwa orang yang duduk di majelis yang dingkari padanya ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala dan diperolok-olokkan maka sesungguhnya ia seperti orang-orang kafir yang mengolok-olokkan ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala. Seperti ini pula dikatakan dalam duduk bersama-sama ahli bid’ah di saat berbicara tentang bid’ahnya dan ajakannya kepada bid’at tersebut. Maka sesungguhnya orang yang duduk bersama, sedangkan ia berbicara dengan yang batil dan menyesatkan manusia berarti ia sama seperti dia. Karena duduknya dia bersamanya –tanpa bertujuan mengingkari- menunjukkan ridhanya terhadapnya dan ridhanya terhadap kebatilan. Maka siapa yang tidak mampu menghalangi kemungkaran maka ia jangan menghadirinya, bahkan ia berdiri dari majelis yang dilakukan maksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala padanya.
                Adapun bila orang yang batil tidak sedang berbicara tentang kebatilannya berupa kekufuran atau bid’ah atau maksiat maka duduk bersamanya ketika itu berbeda hukumnya tergantung perbedaan tujuan, sebab dan dampak:
Bisa jadi disyari’atkan, sebagaimana bila ia bertujuan mendekati dan berdakwah tanpa merasa khawatir mendapat bahaya terhadap agamanya.  Bisa jadi dimakruhkan, bisa jadi dibolehkan apabila untuk tujuan yang dibolehkan. Bisa jadi duduk tersebut adalah haram apabila hal itu memberi dampak kerusakan pada agama orang yang ikut duduk atau orang lainnya yang mengikutinya.
Hajr (tidak menyapa) pelaku maksiat dan ahli bid’ah terkadang bertujuan untuk menghindari kejahatan mereka. Terkadang bertujuan untuk mengingkari dan membuat mereka jera agar mau bertaubat. Dan peringatan yang datang dari kalangan salaf agar jangan duduk bersama ahli bid’ah karena dikhawatirkan kejahatan mereka memberi dampak buruk bagi yang duduk bersama mereka. Mayoritas manusia tidak mempunyai dasar ilmu dan iman yang kuat yang bisa menjaga mereka dari kejahatan para tokoh bid’ah dan penyeru kesesatan. Dan seperti yang dikatakan: menjaga lebih baik dari pada mengobati. Wallahu A’lam.[61]
Dan akan datang fasal: fatwa sebagian ulama dalam dakwah kepada orang-orang yang menyimpang, penjelasan masalah ini sangat penting.





Adapun sisi yang lain, yaitu pemikiran dan akal:
Imam asy-Syathibi rahimahullah –ia adalah yang terbaik yang berbicara tentang bid’ah- berkata: ‘Adapun pemikiran, maka dari beberapa sisi:
Salah satunya: Sudah diketahui dengan pengamalan dan keahlian yang berjalan di alam semesta sejak pertama dunia hingga saat ini bahwa akal tidak bisa berdiri sendiri dengan kepentingannya; menarik manfaat untuknya atau menolak merusakan.
Kedua: sesungguhnya syari’at datang secara sempurna, tidak lebih dan tidak kurang, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman padanya:
قال الله تعالي: ﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا ﴾ [ المائدة: 3 ]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. al-Maidah:3)
Jika sudah sempurna seperti itu, maka seolah-olah ahli bid’ah mengatakan dengan lisan perbuatan dan ucapannya: sesungguhnya syari’at belum sempurna dan sesungguhnya masih tersisa beberapa perkara darinya yang harus ditemukan. Karena jika ia meyakini kesempurnaannya dari segala sisi niscaya ia tidak melakukan bid’ah dan tidak melakukan penambahan, dan yang mengatakan ini adalah tersesat dari jalan yang lurus.
Ibnul Majisyun rahimahullah[62] berkata: “Aku mendengar imam Malik rahimahullah berkata: ‘Siapa yang melakukan satu bid’ah di dalam Islam yang ia memandangnya sebagai kebaikan, maka sungguh ia menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat terhadap risalah, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله تعالي: ﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ ﴾ [ المائدة: 3 ]
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu (QS. al-Maidah:3)
Maka sesuatu yang bukan bagian dari agama pada hari itu maka ia bukan dari agama pada hari ini.
Ketiga, sesungguhnya pelaku bid’ah menentang syari’at, karena syari’ (Allah subhanahu wa ta’ala) telah menentukan beberapa jalan tertentu terhadap beberapa sisi khusus untuk tuntutan-tuntutan hamba, membatasi makhluk atasnya dengan perintah, larangan, janji dan ancaman. Dan mengabarkan bahwa kebaikan ada padanya dan sesungguhnya keburukan dalam melewati batasnya...hingga seterusnya. Karena Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui dan kita tidak mengetahui, dan sesungguhnya Dia subhanahu wa ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmat bagi semesta alam. Maka ahli bid’ah menolak semua ini. Maka sesungguhnya ia menduga bahwa ada jalan-jalan yang lain, bukan yang dibatasi oleh syari’ dengan batasan tertentu, dan bukan yang Dia tentukan dengan yang sesuatu tertentu. Seolah-olah Syari’ mengetahui dan kami juga mengetahui. Bahkan bisa dipahami dari tindakannya menambah-nambah dalam syari’at bahwa ia mengetahui yang tidak diketahui oleh Syari’. Dan ini, jika dimaksudkan oleh pelaku bid’ah maka merupakan kekufuran terhadap syari’at dan Syari’, dan jika tidak dimaksudkan maka ia merupakan kesesatan yang nyata.
Keempat: Sesungguhnya ahli bid’ah telah menempatkan dirinya pada kedudukan menyerupai Syari’, karena Syari’ yang meletakkan dasar-dasar syari’at dan mewajibkan makhluk menelusuri sunnahnya, dan jadilah ia yang menyendiri dengan hal itu, karena ia memutuskan di antara makhluk pada sesuatu yang mereka berbeda pendapat padanya. Dan jika tidak demikian, jikalau penentuan syari’at bersumber dari pemahaman makhluk niscaya tidak diturunkan syari’at-syari’at dan tidak tersisa perbedaan pendapat di antara manusia dan tidak perlu diutus para rasul ‘alaihimus sallam.
                Orang yang melakukan bid’ah dalam agama Allah subhanahu wa ta’ala ini telah menjadikan dirinya sebagai tandingan dan serupa dengan Syari’. Di mana ia menentukan syari’at bersama Syari’ dan membuka pintu bagi perbedaan pendapat, dan menolak tujuan Syari’ dalam menyendiri menetapkan syari’at, dan cukuplah dengan hal itu.
Kelima: sesungguhnya ia mengikuti hawa nafsu, karena sesungguhnya bila akal tidak mengikuti syari’at niscaya tidak tersisa lagi baginya selain hawa nafsu dan syahwat, dan engkau mengetahui bahaya dalam mengikuti hawa nafsu dan sesungguhnya ia adalah kesesatan yang nyata.
Dan ia berkata juga:
Sisi keenam: ia menyebutkan padanya sebagian yang ada dalam bid’ah berupa sifat-sifat yang dikhawatirkan dan makna-makna yang dicela serta berbagai macam kesialan:
                Ia merupakan penjelasan bagi yang telah terdahulu pertama tama, dan padanya ada tambahan uraian dan penjelasan yang lebih terhadap yang telah lewat di antara dalil-dalil.
                Ketahuilah, sesungguhnya ibadah yang disertai bid’ah tidak diterima berupa shalat, puasa, sedakah dan ibadah-ibadah lainnya. Majelis-majelis pelakunya dicabut penjagaan darinya, diserahkan kepada dirinya, dan yang berjalan kepadanya dan menghormatinya berarti membantu meruntuhkan Islam, maka bagaimana dengan pelakunya? Dia dikutuk lewat lisan syari’at. Bertambah jauh dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan ibadahnya. Ia merupakan dugaan terjadinya permusuhan dan saling membenci. Menghalangi dari syafa’at nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikhawatirkan atasnya termasuk orang-orang kafir yang keluar dari agama, su`ul khatimah saat keluar dari dunia. Hitam wajahnya di akhirat. Disiksa di neraka jahanam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri darinya dan kaum muslimin berlepas diri darinya. Dan dikhawatirkan atasnya fitnah di dunia bertambah-tambah hingga siksa akhirat.[63] Dan dia (asy-Syathibi) telah menjelaskan secara rinci poin ini dengan panjang lebar.






[1] Mu’jam Maqayis Lughah 1/209. Materi ‘Bada’a.
[2] An-Nihayah 1/107.
[3] Ash-Shihah 3/1183.
[4] Al-Hawadits wal bida’ hal 40
[5] Majmu’ fatawa 18/346
[6] Iqtidhau Shirathil Mustaqim 2/593
[7] Jami’ul Ulumwal hikam1/266
[8] Fathul Bari 13/266-267.
[9] Ma’arijul Qabul  2/502.
[10] Syarh Lam’atul I’tiqad hal 24 cet. ‘Majmu Fatawa’ Alu Sulaiman.
[11] Ahkam Janaiz hal 306 dengan ringkas.
[12] Tahdzirul Muslimin minal bida’ fid diin hal 10.
[13] Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhmi al-Gharnathi yang terkenal dengan nama asy-Syathibi, dari penduduk Granada, pemuka mazhab Maliki, wafat pada tahun 790 H. Mempunyai banyak karangan, di antaranya yang terpenting: al-Muwafaqat fi Ushulil fiqh’ dan I’tisham.
[14] Lihat: al-I’tisham 1/50-57, ilmu ushulil bida’ hal 24-25, Ibda’ fi madharil Ibtida’ hal 26-29.
[15] At-Tirmidzi 5/222 (2993).
[16] Al-Bukhari 4274 dan Muslim 2665.
[17] Abu Ghalib al-Bashri, dikatakan al-Ashbihani, sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu. Ia meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dan Ummu Darda` radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Sa’ad menyebutkan dalam lapisan (generasi) ketiga dari penduduk Bashrah. Lihat: Tahdzibul Kamal 34/171, Tarikh al-Kabir 3/134,Lisanul Mizan 7/478.
[18] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam bantahannya terhadap Akhnasi: ‘Ahlus sunnah waljama’ah, yang memilik ilmu dan iman mengetahui kebenaran, mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyayangi makhluk, adil padanya, memberikan uzur orang yang berijtihad dalam mengenal kebenaran namun tidak mampu mengenalnya. Mereka hanya mencela orang yang dicela oleh Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu orang yang lalai dalam mencari kebenaran karena meninggalkan yang wajib, dan orang yang melewati batas, yang mengikuti hawa nafsunya tanpa dasar ilmu karena ia melakukan yang diharamkan, maka mereka (Ahlus sunnah) mencela orang yang meninggalkan kawajiban dan melakukan yang diharamkan, dan mereka tidak menghukumnya kecuali setelah menegakkan hujjah kepadanya...dst (Majmu’ Fatawa 27/238).
[19] Sunan al-Baihaqi 8/188, Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah 1/104.
[20] Shahih Ibnu Hibban 1/180 dan Sunan ad-Darimi 1/78.
[21] Sahal bin Yunus at-Tasturi, salah seorang pemuka kaum sufi dan ulama mereka, ia mengarang tafsir al-Qur`an, wafat pada tahun 283 H.
[22] Abdul Haq bin Ghalib bin Abdurrahman bin ‘Athiyah al-Muharibi, Abu Muhammad, mufassir faqih, dari Granada (Spanyol), wafat pada tahun 542 H. Di antara karangannya yang terkenal: ‘Al-Muharrarul wajiz fi tafsiril kitabil ‘aziz.’
[23] Sufyan bin ‘Uyaynah bin Abu ‘Imran Maimun al-Hilali, Abu Muhammad al-Kufi, Muhaddits al-Haram al-Makky, berasal dari kalangan budak yang dimerdekakan. Dilahirkan di Kufah tahun 107 H. Tinggal di Makkah dan wafat di sana tahun 198. Seorang hafizh yang tsiqah, luas ilmu dan tinggi derajat. Lihat biografinya di Tarikh Kabir 4/94, Tarikh Baghdad 9/174, A’laam 3/105.
[24] Abu Qilabah al-Jurmy: Abdullah bin Zaid bin ‘Amar al-Jurmy, seorang yang alim dalam qadha (peradilan) dan hukum, termasuk perawi hadits yang tsiqah. Wafat di Syam pada tahun 104. Lihat biografinya di: Tarikh Kabir 5/92, Tadzkiratul Huffazh 1/94, A’lam 4/88.
[25] Abdullah bin ‘Aun bin Arthaban al-Muzani, Abu ‘Aun al-Bashri, salah seorang yang ternama. Pengarang kutub sittah meriwayatkan darinya. Wafat tahun 150 H.
[26] Lihat Syarh Aqidah Thahawiyah 2/482-483.
[27] Al-Bukhari 2550 dan Muslim 1718.
[28] Muslim no.1718.
[29] Muslim no.867
[30] Muslim no 867.
[31] An-Nasa`i dalam Sunannya 3/188-189.
[32] HR. Muslim 2060, at-Tirmidzi 2674, dan Abu Daud 2509.
[33] Abu Daud 4607 dan at-Tirmidzi 2676.
[34] Al-Bukhari 3411 dan 6673, dan Muslim 1847.
[35] Al-Bukhari 6373 dan Muslim 1370.
[36] I’tisham, Syathibi 1/96.
[37] Al-Muwaththa` 1/28, dan ia dalam Shahih Muslim 249.
[38] Khaitsamah bin Sulaiman bin Haidarah al-Qurasyi ath-Tharablusi. Abu Hasan, termasuk huffazh hadits, ia adalah muhaddits negeri Syam di masanya, ia termasuk penduduk Tripoli Syam (di wilayah Lebanon). Wafat pada 343 H. Ia mengarang kitab besar tentang keutamaan sahabat. Lihat biografinya dalam Lisanul Mizan 2/411, Tazkiratul Huffazh 3/858, A’laam 3/326
[39] Yazid bin Aban ar-Raqqasyi, Abu ‘Amar al-Bashri, termasuk tokoh zuhud di Bashrah, termasuk generasi tabi’in yang kecil. Wafat tahun 120 H. Lihat biografinya: Tahzdzibul Kamal 32/64,  Lisan Muzan 7/439.
[40] Ibnu Majah 1080, Ibnu Nashr al-Maruzi meriwayatkannya dalam ‘Ta’zhimu qadri shalah’ 897 di bagian pertama.
[41] Muslim 2408.
[42] Ahmad 2/188 (210), Shahih Ibnu Khuzaimah 3/293.
[43] Al-Muwatha` 2/824, Sunan al-Baihaqi 8/212.
[44] Al-Bukhari 6857.
[45] Hilyaul auliya 1/278, az-Zuhd karya al-Hannad 2/465. Lihat: I’tisham 1/60.
[46] Sunan ad-Darimi 1/80, as-Sunnah karya al-Maruzi 1/28. Lihat: Majma’ Zawa`id 1/434.
[47] Mushannaf Abdurrazzaq 11/252, Sunan ad-Darimi 1/66
[48] Sunan ad-Darimi 1/83.
[49] Al-Bukhari 2926, Muslim 1759.
[50] Abu Nu’aim dalam Hilyah 7/185-186 dari beberapa jalur, dari Shafwan bin Mukharriz, ia shahih. Dan pengarang Kanzul Ummal (201850) menyandarkannya kepada Dailami dan baginya ada beberapa syahid.
[51] Sunan ad-Darimi 1/69.
[52] Al-Bida’ wan nahyu ‘anha 62.
[53] As-Sunnah lil Maruzi 1/32.
[54] Azdkar karya an-Nawawi 1/363.
[55] Hilyatul Auliya 5/103
[56] Sunan ad-Darimi 1/120, Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah 1/134.
[57] Asy-Syari’ah 474 (2/889)
[58] Mereka adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib radhiyallahu anhum ajma’in.
[59] Asy-Syari’ah 92 (1/408).
[60] Al-I’tisham 1/70-117 dengan ringkas.
[61] Majalah Dakwah edisi 2058 bulan Sya’ban 1427 H.
[62] Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah bin Majisyun at-Taimy maulahum, al-Madani al-Maliki, murid imam Malik. Wafat pada tahun 213 H.
[63] I’tisham 1/61-70.

Tidak ada komentar