SUJUD SAHWI DALAM SHALAT BERJAMA’AH

 SUJUD SAHWI DALAM SHALAT BERJAMA’AH
Dalam shalat berjama’ah, posisi imam adalah untuk diikuti. Namun hak makmum adalah mengingatkan bila imam lalai atau lupa.

Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafal “Subhanallah”, sedangkan makmum wanita dengan bertepuk tangan.

Untuk itu imam wajib mendengar peringatan makmum bila melakukan kesalahan, dan diakhir shalat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajib diikuti oleh makmum. Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan melakukan sujud sahwi juga. 

Tidak ada komentar