Shalat, Kepemimpinan dan Kepengikutan


Shalat, Kepemimpinan dan Kepengikutan 

Sekarang ini sudah masuk lagi bulan Rajab, itulah sebabnya saya teringat akan peristiwa pergantian keimaman dalam shalat Maghrib di Masjid Syura tersebut. Bahkan dalam bulan Rajab ada suatu peristiwa yang sangat penting yang selalu diperingati oleh ummat Islam sedunia, peristiwa Isra' dan Mi'raj. Tulisan ini akan membicarakan secuil dari sekian banyak segi dalam meresapi makna Isra' dan Mi'raj itu. Akan dibatasi hanya dalam hal hasil yang dibawa pulang oleh RasululLah SAW dari Mi'raj beliau, yaitu shalat. Itupun hanya menyangkut dengan apa yang tertera dalam judul di atas, Kepemimpinan dan Kepengikutan.
Shalat adalah bahasa Al Quran, biasanya diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan sembahyang, ataupun misalnya to pray, bidden dalam bahasa Inggeris dan Belanda. Terjemahan-terjemahan itu tidaklah mencakup makna yang sebenarnya. To pray dan bidden adalah berdoa, dan berdoa itu hanya merupakan bagian dari shalat. Adapun terjemahan dengan sembahyang juga tidak kena. Bukan karena semata-semata "yang" itu dari "hyang" maka terjemahan itu tidak kena, melainkan lebih dari itu. Shalat esensinya bukan menyembah, melainkan berzikir, mengingat, jadi juga bukan mengheningkan cipta. Maka sebaiknya shalat itu tidak usah diterjemahkan. Dalam bahasa daerah Sunda tidak diterjemahkan, tetap shalat.
Ajaran Islam tentang kepemimpinan dan kepengikutan dapat kita simak dari shalat. Kepemimpinan dan kepengikutan tidak boleh lepas dari kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan sosial. Perhatikanlah misalnya dalam shalat maghrib, 'isya, zhuhur, di mesjid. Setelah selesai shalat berjama'ah, bersama-sama shalat diimami oleh imam, lalu masing-masing melanjutkan shalat sunnat. Atau sebaliknya, sebelum shalat subuh, zhuhur dan 'ashar masing-masing secara individual shalat sunnat, baru dilanjutkan dengan shalat berjama'ah. Kalau tadi pada waktu shalat berjama'ah menggambarkan suatu jama'ah, komunitas, maka pada waktu shalat sunnat menggambarkan suatu hal yang menunjukkan perorangan. Artinya shalat berjama'ah diikuti oleh shalat sunnat, atau sebaliknya shalat sunnat diikuti shalat berjama'ah, menggambarkan makhluk sosial dan makhluk pribadi.
Seorang imam yang merasa tidak sanggup lagi memimpin shalat, dia minggir secara "legowo", seperti yang dilakukan oleh Allahu yarham H.AbdulGhani. Dalam konstruksi mesjid, pada bahagian mihrab harus ada pintu. Maksudnya pintu itu antara lain khusus disediakan bagi imam untuk keluar masjid pergi beristirahat, dan kalau masih sanggup shalat akan menjadi makmun. Inilah ajaran etika dalam kepemimpinan dalam Islam, kalau sudah merasa tinggak sanggup lagi, akan dengan ikhlas akan minggir. Ketidak sanggupan itu ada yang nampak, namun ada yang tidak nampak. Semisal diserang batuk, itu adalah ketidak sanggupan yang kelihatan. Kalau mengeluarkan angin, wudhuk akan batal, shalatpun akan batal. Dan ini adalah ketidak bolehan memimpin shalat yang penyebabnya tidak dapat dipantau oleh makmun. Jadi etika kepemimpian menurut Islam seorang pemimpin akan dengan ikhlas menyingkir kalau sudah tidak sanggup atau tidak pantas lagi menjadi pemimpin, apakah ketidak sanggupan atau ketidak pantasan itu dapat dipantau atau tidak oleh para pengikutnya.
Seorang imam yang melakukan kesalahan, salah bacaannya atau salah gerakannya wajib ditegur oleh makmun. Kalau yang menegur itu laki-laki ucapan teguran itu adalah kalimah subhalLah, untuk gerakan yang salah, dan membacakan bacaan yang benar untuk membenarkan bacaan imam. Dan kalau yang menegur itu perempuan cukup dengan isyarat menepuk punggung tangan. Dan imam harus tunduk pada teguran, memperbaiki bacaannya atau memperbaiki gerakannya. Adapun nilai yang dapat disimak tentang kepemimpinan dan kepengikutan adalah seorang pengikut wajib menegur pemimpinnya. Namun cara menegur adalah harus sopan, tidak boleh brutal. Teguran dengan kalimah subhanalLah bermakna bahwa Allah Maha Suci, hanya Allah yang luput dari kesalahan. Adapun manusia itu tidak akan sunyi dari kesalahan. Pemimpin harus dengan ikhlas dan berlapang dada menerima teguran, karena teguran itu adalah untuk memperbaiki, bukan untuk menjatuhkan.
Sebaliknya, seorang makmum tidak boleh mendahului imam. Sebelum komando Allahu Akbar dikomandokan imam, makmum tidak boleh bergerak. Ini adalah ajaran kepengikutan menurut Islam, ketaatan pengikut kepada pemimpinnya.
Demikianlah nilai-nilai yang dapat disimak dari shalat tentang hal kepemimpinan dan kepengikutan, khususnya etika kepemimpian dan etika kepengikutan dalam hal

Tidak ada komentar