Sistem Penerimaan Ilmu Menurut Ahli Sunnah wal Jamaah


Sistem Penerimaan Ilmu Menurut Ahli Sunnah wal Jamaah
Golongan Ahli Sunnah wal Jamaah memiliki ciri khas di dalam sistem penerimaan ilmua sebagai berikut.

  1. Semua ilmu yang selaras dengan kitabullah dan sunnah Rasul mereka sepakati sebagai ketetapan yang benar, sedangkan yang bertentangan dengan keduanya mereka tolak
    Ciri pertama yang membedakan Ahli Sunnah wal Jamaah dengan golongan lainnya adalah menyangkut sistem penerimaan ilmu dan sumber-sumber pengambilannya yang hak (haq), baik dalam hal akidah, konsepsi ibadah, muamalah, perilaku, maupun akhlak. Oleh karena sumber-sumber pengambilan ilmu dan kebenaran yang menyangkut seluruh cabang pengetahuan syariat, menutur Ahli Sunah wal Jamaah, adalah kitabullah dan sunah Rasulullah saw, maka tidak ada seorang pun dari mereka yang berkata mendahului kalamullah, dan tiada mengambil petunjuk sebelum petunjuk Muhammad saw. Ahli Sunah wal Jamaah adalah ahli Alquran dan sunnah (as-Sunah) karena lebih mengutamkan kalamullah daripada perkataan manusia dari golongan manapun, senantiasa mendahulukan petunjuk Muhammad saw, serta mengikuti atsar-atsarnya lahir dan batin. (Majmu' Fatawa 3: 157)
    Ahli Sunnah wal Jamaah tidak menetapkan suatu perkataan serta tidak menjadikannya sebagai prinsip keagamaan dan pernyataan pembicaraan mereka, jika tidak sah berasal dari Rasulullah saw. Akan tetapi, mereka menjadikan segala sesuatu yang telah ditetapkan Rasul dari kitab dan hikmah sebagai prinsip yang mereka yakini dan sekaligus mereka jadikan sandaran. (Majmu' Fatawa 3: 347)
    Hal-hal yang diperselisihkan manusia, baik tentang sifat-sifat Allah, qadar, ancaman, nama-nama Allah, amar makruf nahi munkar, maupun hal lainnya, senantiasa mereka kembalikan kepada Alquran dan Sunah Rasulullah saw. Mereka menafsirkan lafaz-lafaz yang tengah diperselisihkan ahli tafaruk (tafarruq) dan ahli Ikhtilaf (golongan sempalan yang menetang Ahli Sunah wal Jamaah). Jika makna penafsiran itu selaras dengan Alquran dan sunnah, mereka tetapkan sebagai kebenaran, sedangkan yang menyalahi keduanya, mereka tolak. Mereka juga tidak mengikuti prasangka dan kemauan hawa nafsu, karena mengikuti prasangka merupakan kebodohan, dan menuriti hawa nafsu tanpa mengikuti petunjuk dari Allah merupakan tindak kezaliman. (Majmu' Fatawa 3: 347)
  2. Ahli Sunnah wal Jamaah berpendapat bahwa tidak ada seorang pun yang maksum (suci dari dosa), kecuali Rasulullah saw
    Para Imam, menurut pandangan Ahli Sunah wal Jamaah, tidak terpelihara dari dosa, sehingga ucapan-ucapan mereka boleh diambil dan di tinggalkan. Hanyalah Rasulullah saw yang ucapan-ucapannya mengikat. Oleh karena itu, semestinya para Imam mereka menyesuaikan perkataan mereka dengan Sunnah Nabi.
    Tidak ada yang diteladani dan diikuti ahli hak (haq) dan Sunah, kecuali Rasulullah. Maka semua berita dan perintah beliau wajib dibenarkan dan ditaati. Kedudukan seperti ini tidaklah layak dimiliki para Imam. (Majmu' Fatawa 3: 346)
  3. Mereka berpendapat bahwa ijma Salaf as-Saleh merupakan hujah syar'iyah (syari'iyyah) yang sepatutnya diikuti oleh generasi sesudah mereka
    Ahli Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa generasi yang paling mengetahui kebenaran syariat Allah setelah Nabi saw adalah para sahabat dan Salaf as Saleh. Oleh sebab itu, perkara yang telah menjadi ijma (kesepakatan) di kalangan mereka terpelihara dari kesalahan. Ijma mereka merupakan hujah syari'iyah yang harus diikuti oleh generasi sesudah mereka. Maka setiap orang yang berpegang teguh kepada ijma mereka berarti telah memegang kuat jamaah mereka.
    Mereka adalah jamaah, karena jamaah adalah persetujuan (al-ijtima') yang merupakan lawan kata dari perpecahan (al-firqah). Kata al jamaah telah menjadi sebutan bagi kaum yang bersatu. Mereka berhimpun untuk mengikuti jalan yang telah ditempuh para pendahulu mereka: Kaum Muhajirin dan Anshar.
    Ijma merupakan sumber hukum ketiga yang mereka jadikan sandaran ilmu dan Dien. Dan ijma yang berlaku adalah ijma yang disepakati oleh Salaf as Saleh, karena generasi setelah mereka telah banyak terjadi perselisihan pendapat dan perpecahan umat. (Juz 3: 257)
    Berdasarkan hal itu, ijma mereka terbebas dari kesalahan (Juz 13:24). Dan Dien Kaum Muslimin dibangun berdasarkan Alquran, Sunah Rasulullah saw, dan kesepakatan umat. Ketiga sumber itulah yang terjaga dari kesalahan. (Juz 20: 164)
  4. Mereka tidak menetapkan suatu pernyataan dan tidak pula menerima hasil ijtihad kecuali seteleh mengupasnya berdasarkan Kitabullah, Sunah, serta ijma
    Ahli Sunnah wal Jamaah senantiasa mengikuti sunnah yang dibawa Rasulullah dan jamaah beliau. Yang dimaksud jamaah Nabi saw adalah para sahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka dengan tetap. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat siapapaun sebelum menyelaraskannya dengan Alquran, Sunah nabi, dan ijma.
    Mereka menentukan tolok ukur (al haq) berdasarkan ketiga sumber hukum tersebut. Hal ini meliputi seluruh perkataan dan amalan manusia lahir dan batin yang berkaitan dengan persoalan Dien. (syariat Allah SWT). (Juz 3: 157)
  5. Mereka pantang menentang Alquran dan as-Sunnah dengan akal, ra'yu, ataupun qiyas
    Ahli Sunnah wal Jamaah hanya mau berpegang dan mengikuti ilmu serta jalan yang ditempuh Salaf as Saleh dan orang yang mengambil ilmu dari mereka, mengikuti jama'ah dan jalan mereka, serta mengikatkan diri dengan sumber-sumber hukum mereka. Hal ini dimungkinkan karena para sahabat ra mempelajari tafsir Alquran dan al Hadis langsung dari Nabi dan mereka teruskan pada tabi'in. Mereka tidak mendahulukan akal, pendapat, perasaan, dan lainnya dari ketentuan Allah dan Rasul-Nya saw.
    Jika penafsiran Alquran dan al-hadis telah diketahui langusng dari Nabi saw, maka tidak perlu lagi menjadikan ahli bahasa atau lainnya sebagai sumber pengambilan dalil hujjah. Terbebasnya mereka dari kesalahan dalam mengambil sumber hukum Kitabullah dan Sunah merupakan karunia Allah yang sangat besar. Karena kedua sumber itulah yang telah disepakati oleh para sahabat dan tabi'in, dan tak seorang pun dari mereka menerima pendapat, perasaan, pemikiran, qiyas, dan naluri yang bertentangan dengan Alquran.
    Alquran bagi mereka adalah imam yang dijadikan ikutan. Oleh karena itu, tidak seorang pun dari kalangan Salaf as Saleh yang bertentangan dengan Alquran, baik akal, pemikiran, perasaan, maupun naluri mereka. Mereka tidak pernah mengatakan "harus mendahulukan akal." Yang dimaksud dengan dalil nakli (naql) adalah Alquran, Sunah Nabi, dan perkataan para sahabat serta tabi'in.
    Salaf as Salih tidak menerima pertentangan ayat dalam Alquran. Jika terjadi kasus yang seperti itu, mereka mengajukan ayat lain untuk menafsirkannya atau menasakhnya, atau dengan mengajukan Sunnah Rasul untuk menjelaskannya, karena Sunnah Rasul berfungsi untuk Alquran, menuntun kejelasan, dan menerangkan ungkapan di dalamnya. (Juz 13: 27-29)
    Allah berfirman yang artinya, "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan meeka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya: mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah: 100)
    Maka bagi orang-orang yang mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar dengan baik akan mendapatkan ridha Allah SWT dan berhak memperoleh surga-Nya. Dan barang siapa mengikuti jejak para pendahulu dan yang pertama masuk Islam, termasuklah ke dalam golongan mereka. Mereka tergolong manusia terbaik setelah Nabi mereka, karena ummat Muhammad merupakan umat terbaik yang ditampilkan untuk manusia, dan para sahabat merupkan ummat Muhammad saw yang terbaik. Dengan demikian, mengenali perkataan-perkataan mereka dalam soal ilmu dan Dien serta perilaku mereka adalah lebih baik dan lebih bermanfaat dari pada mengenali perkataan dan perilaku generasi sesudah mereka.
    Karena mereka lebih utama dibandingkan generasi berikutnya, sebagaimana disebutkan Alquran dan Sunah, maka mengikuti mereka lebih baik daripada mengikuti orang-orang setelah mereka, dan mengetahui ijma'serta perselisihan mereka tentang ilmu dan Dien lebih baik dan lebih bermanfaat daripada mengikuti kesepakatan dan perselisihan generasi berikutnya. Hal ini disebabkan karena ijma para Salaf as Saleh terbebas dari kesalahan. Selain itu, jika di antara mereka berselisih, maka perbedaan pendapat itu dalam rangaka mencari kebenaran serta tidak pernah keluar dari lingkaran kebenaran. Maka dimungkinkan dapat dicari kebenaran pada perkataan meareka, sedangkan "menyalahkan" pendapat mereka tidak di perkenankan, kecuali ada dalil Alquran dan Sunah yang mendukungnya.
    Sedangkan sumber hukum generasi setelah mereka banyak melahirkan hal-hal bid'ah dalam Islam dan bertentangan dengan ijma kaum Salaf as Saleh. Hal ini dikarenakan perselisihan mereka generasi mutaakhirin, merupakan kesalahan mutlak, sebagaimana perselisihan golongan Khawarij, Rafidlah, Qadariyah, dan Murji'ah yang bertentangan dengan nash yang jalas dan ijma para sahabat. Disamping itu, kaum Salaf as Salih telah membicarakan semua masalah tanpa satu pun yang tertinggal, sehingga dapat dipastikan jika ada perkataan atau pendapat yang muncul kemudian bisa diketahui apakah bertentangan atau sesuai dengan ijma mereka. (Juz 13: 23-27)
  6. Ahli Sunnah wal Jamaah berpendapat bahwa al-Jamaah merupakan penentu keselamatan (seseorang) di dunia dan akhirat
    Berdasarkan hujah tersebut, Ahli Sunnah wal Jamaah selalu berpegang teguh kepada jamaah Rasulullah saw dan berpaling dari tempat-tempat yang di dalamnya terdapat perpecahan dan perselisihan dengan tetap mengikuti kalimat-kalimat Alquran dan sunah serta ijma. Mereka juga menjauhi tempat-tempat yang tersamar (mendung subhat) yang dapat memecah belah persatuan dan mencerai-beraikan keutuhan ummat, kerena menurut mereka, al Jamaah merupakan penentu keselamatan seseorang di dunia dan akhirat.
    Nabi Muhammad saw memberitakan dalam sabdanya bahwa ummatnya akan terpecah belah menjadi 73 golongan yang kesemuanya masuk neraka kecuali satu golongan yaitu al-Jamaah. Dalam riwayat lain Nabi menjelaskan, "Mereka al Jamaah adalah orang-orang yang mengikuti jalan yang kutempuh hari ini dan jalan para sahabatku." (Juz 3: 159)
    Oleh karena itu, setiap muslim wajib untuk mengikuti sunnah Rasulullah saw dan jejak Khulafa ar Rasyidin serta para pendahulu yang masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang mengikuti mereka dengan baik. Setiap perselisihan dan perbedaan yang terjadi di kalangan umat sedapat mungkin diselesaikan berdasarkan ilmu dan keadilan dengan berpegang kepada pendapat-pendapat yang benar berdasarkan nash dan ijma'.
    Hendaklah mereka berpaling dari orang-orang yang memecah belah Dien. Karena sesungguhnya tempat-tempat tafaruk dan ikhtilaf umumnya bersandar kepada sumber prasangka (zhani) dan kehendak hawa nafsu, padahal telah datang kepada mereka petunjuk dari Rabb mereka. Maka merupakan kewajiban untuk membincangkan perkara umum berdasarkan kalimat-kalimat yang dibenarkan nash dan ijma agar mencegah mereka terjerumus dalam persoalan-persoalan yang menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Sebab perselisihan dan perpecahan merupakan larangan terbesar dari Allah dan Rasul saw. (Juz 12: 237)
  7. Ahli Sunnah wal Jamaah tidak mewajibkan orang yang tidak mampu untuk mengetahui ilmu sebagaimana kewajiban terhadap orang yang memiliki kemampuan
    Ahli Sunnah wal Jamaah beriman dengan ajaran yang dibawa Nabi secara ijmali (global). Akan tetapi, mereka membedakan antara orang yang mampu memahami secara baik dan rinci ajaran yang dibawa Rasulullah dengan orang yang tidak mampu untuk melakukan hal itu. Hal ini merupakan prinsip penting yang boleh jadi akan menimbulkan berbagai fitnah disebabkan tiadanya ilmu dan pengatahuan mengenai hal itu.
    Memang tak diragukan lagi bahwa setiap orang wajib untuk mengimani ajran yang dibawa Rasulullah saw. Iman dalam pengertian yang umum dan global dan tidak diragukan lagi pentingnya pengetahuan ajaran yang dibawa Rasulullah saw secara rinci itu sebagi fardu kifayah. Tetapi, yang tak kalah penting untuk diketahui adalah bahwa kemampuan, pengetahuan, dan kebutuhan mereka berbeda-beda sehingga tidak diwajibkan bagi orang yang tidak mampu untuk menyimak sebagian ilmu atau memahaminya secara dalam, sebagaimana kewajiban yang dibebankan kepada mereka yang memang memiliki kemampuan untuk hal itu. Kewajiban itu terpikul bagi mereka yang mendengarkan nas-nas (nash) dan memahaminya dengan rinci, tetapi bagi mereka yang sekedar mendengarkannya tidaklah diwajibkan. Demikian pula wajib terhadap para pemberi fatwa, ahli hadis, dan ahli debat, tetapi tidak wajib bagi yang tidak berpredikat seperti itu. Oleh sebab itu, jika terjadi perselisihan di kalangan ummat yang menyangkut masalah yang rumit, sementara mereka sulit mendapatkan lainnya, tidaklah wajib bagi orang yagn tidak memiliki kemampuan untuk memecahkan persoalan tersebut.
    Begi mereka yang tidak mampu hendaklah mengikuti dugaan yang lebih kuat jika memang tidak mendapatkan keyakinan, apalagi jika kepercayaan (itikad) itu sesuai dengan kebenaran sebab itikad untuk menyesuaiakan dan melaksanakan kebenaran akan memabawa manfaat dan memperkokoh pelakunya. Salain itu, juga akan terlepasnya kewajiban jika benar-benar tidak memiliki kemampuan sama sekali. (Juz 3: 312-314)
    Oleh karena itu, Ahli Sunnah wal Jamaah mengambil sumber Dien mereka, baik dalam hal ilmu maupun dalam amalan dari Alquran dan Sunah, berdasarkan pemahaman para sahabar ra. Pemahaman yang mereka peroleh dari Nabi mereka, lalu mereka teruskan kepada para pengikut mereka: para Imam dan Salaf al Umah. Mereka tidak mendahulukan yang lain atau menentangnya berdasarkan akal, ra'yu, qiyas, perasaan (selera), naluri, ataupun hasil kajian mereka.
    Inilah sebenarnya prinsip utama yang membedakan antara Ahli Sunnah wal Jamaah dengan golongan lainnya. Prinsip yang mencetak "celupan" jamaah (karakteristik jamaah) dengan warna khas, dan membentuk sosoknya secara umum beserta predikat-predikatnya yang khas pula dalam perilaku dan akhlak bagi jama'ahnya. Bahkan lebih jauh mereka menetapkan prinsip aqidah, ushul fikih, dan kaidah-kaidah fikiyah yang menjadi pusaka bagi jamaah ini.

Tidak ada komentar