Ciri-Ciri Umum Golongan yang Meninggalkan Ahli Sunnah wal Jamaah


Ciri-Ciri Umum Golongan yang Meninggalkan Ahli Sunnah wal Jamaah
Golongan yang meninggalkan Ahli Sunnah wal Jamaah mempunyai cici-ciri secara umum sebagai berikut.

  1. Tidak mengetahui kebenaran dan berhukum dengan hawa nafsu.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunnah wal Jamaah disebabkan dua hal. Pertama, kerena jahil terhadap kebenaran, sehingga memutuskan hukum berdasarkan prasangka atau tanpa ilmu. Kedua, memperturutkan hawa nafsu sehingga dalam menentukan hukum mereka bertindak zalim dan berbuat tidak adil.
    Kali pertama munculnya orang-orang yang keluar dari jama'ah pada masa Rasulullah adalah ketika mereka melihat pembagian hasil rampasan perang yang dilakukan oleh Rasulullah. Salah seorang dari mereka berkata, " Hai Muhammad, berbuat adillah, karena Anda telah berlaku tidak adil." Maka Nabi saw berkata kepadanya, "Aku telah berbuat sia-sia dan rugi jika aku berlaku tidak adil." Kemudian, sebagian sahabat berkata kepada Nabi, "Wahai Rasulullah, biarlah aku potong leher orang munafik ini." Lalu Nabi bersabda, "Sesungguhnya akan keluar dari tempat-tempat ini suatu kaum yang salah seorang di antara kalian meremehkan salatnya dan salat mereka, puasanya bersama puasa mereka, dan bacaannya bersama bacaan mereka."
    Jadi, awal munculnya bid'ah adalah mencela Sunah dengan mengikuti prasangka hawa nafsu, sebagaimana iblis mencela perintah Rabb-Nya dengan pendapatnya sendiri dan hawa nafsunya.
  2. Saling membenturkan pendapat mereka, bertafaruk, dan bermusuhan.
    Orang-orang yang memisahkan diri dari Ahli Sunah wal Jamaah mempertahankan kebodohan dan hawa nafsu yang menyeret mereka kepada pertikaian pendapat, saling memukul, dan ikhtilaf (berselisih), disamping juga menyeret kepada perpecahan (tafarruq) dan saling bermusuhan.
    Setiap manusia dapat diikuti dan ditinggalkan ucapannya kecuali Rasulullah saw. Lebih-lebih generasi mutaakhirin yang tidak mengetahui Kitab dan Sunah, tidak bisa membedakan antara hadis sahih dan cacat (dhaif) dan antara qiyas yang dapat direima (maqbul) dan qiyas yang tidak dapat direima (mardud). Selain itu, juga dikuasai oleh hawa nafsu, memperbanyak pendapat, mempertajam ikhtilaf, menimbulkan perpecahan dan permusuhan.
    Penyebab-penyebab itulah yang memperkokoh kebodohan dan kezaliman, dua hal yang telah disifati Allah dalam firman-Nya, "Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (Al-Ahzab: 72)
  3. Bersikap berlebihan dalam beragama.
    Faktor ini juga merupakan sebab orang-orang meninggalkan Ahli Sunah wal Jamaah. Pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin banyak orang yang berlebih-lebihan dalam beragama sehingga meninggalkan sunah. Meskipun banyak beribadah, Nabi malah menyuruh memerangi mereka.
    Di zaman sekarang banyak orang-orang seperti itu. Mereka mengaku Ahli Sunah, padahal bukan dari golongan itu, bahkan sebenarnya telah keluar dari golongan itu. Hal itu disebabkan sikap berlebihan dalam beragama.
    Firman Allah SWT yang artinya, "Wahai Ahli kitab, janganlah kamu melampui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (An-Nisa': 171)

    Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kamu melampui batas (berlebihan) dalam agama, karena orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan sifat seperti itu." (HR Muslim)
  4. Jahil terhadap kebenaran dan berperilaku munafik.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunah wal Jamaah diantaranya adalah orang-orang yang jahil terhadap ad-dien (agama), termasuk di dalamnya orang-orang munafik. Adakalanya terjadi perselisihan dalam menjelaskan Alquran. Kadang-kadang perselisihan itu terjadi di kalangan ulama-ulama kaliber (mu'tabarin) dalam masalah ijtihad. Terkadang juga perselisihan itu terjadi di kalangan orang-orang jahil terhadap agama, atau orang-orang munafik, atau orang-orang yang setia kepada golongan munafik. Allah telah memberi tahu bahwa di antara kita ada segolongan orang yang setia kepada kaum munafik.
    Kebanyakan orang-orang jahil yang menyia-nyiakan kebenaran dan menyimpangkan pembicaraan terdapat cabang kemunafikan. Kedua kelompok ini berlaku sesat dan perkataan mereka menjadi fitnah. Mereka meyakini bahwa apa yang dikatakan mereka merupakan puncak tujuan ilmu agama, sehingga orang-orang yang buta agama boleh jadi mengikuti sebagian kesesatan mereka. Inilah hal-hal yang menyebabkan perubahan pada agama-agama, kecuali dienul Islam yang akan tetap terpelihara.
  5. Fanatisme yang disertai perlakuan keji terhadap penentang mereka.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunah wal Jamaah melampui batas dalam menaati pribadi-pribadi tertentu tanpa didasarkan pada ilmu dan keadilan. Mereka berlebih-lebihan dalam fanatisme (ta'ashshub) terhadap persoalan-persoalan yang diperbolehkan ijtihad disertai dengan tindakan keji dan permusuhan terhadap penentang mereka.
    Barangsiapa mencintai dan menyepakati seseorang selain Rasulullah--yang sikap dan tindakannya sesuai dengan Alquran dan Sunah--maka dia termasuk Ahli Sunnah wal Jamaah. Dan barang siapa menentangnya, dia termasuk ahli bid'ah dan firqoh, sebagaimana dijumpai pada kelompok-kelompok yang mengikuti para imam dalam pembicaraan dan lainnya, padahal mereka termasuk ahli bid'ah, sesat, dan tafarruq (pecah-belah).
    Barangsiapa yang mendukung orang yang sejalan dengan pendapatnya, memusuhi orang yang menentangnya, dan memisahkan diri dari jamaah muslimin, kemudian menghukum kafir dan fasiq orang-orang yang menentangnya yang tidak selaras dengan pendapatnya dalam persoalan-persoalan ijtihad dan berpendapat, serta menghalalkan darah mereka, maka ia termasuk ahli tafarruq dan ikhtilaf (pemecah-belah jamaah).
  6. Mengagung-agungkan seseorang atau pendapat yang dapat memecah-belah umat.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunah mendukung dan memusuhi orang lain disebabkan mereka mengagung-agungkan seseorang selain Rasulullah, mengagungkan perkataan yang bukan kalamullah, bukan sabda Rasulullah, serta bukan yang telah disepakati umat.
    Diriwayatkan dari Imam Malik rahimahullah bahwa Nabi saw bersabda, "Jika terdapat sedikit ilmu maka akan muncul kebencian dan kebatilan, dan jika pengetahuan atsar (hadits dan riwayat) sedikit maka akan muncul berbagai kemauan hawa nafsu. Oleh karena itu, akan didapati satu kaum yang jumlahnya banyak, yang mencintai satu kaum dan membenci kaum lain hanya berdasarkan nafsu, tanpa mengetahui makna dan dalilnya. Bahkan mereka mendukung (umumnya) atau memusuhi tanpa mengambil hadis sahih dari Nabi dan salaf umat ini, tanpa memikirkan maknanya, tidak pula mengetahui kewajiban dan ketentuannya."
    Sebab itulah muncul pendapat-pendapat yang tidak berdasarkan nash, kemudian dijadikan sebagai mazhab-mazhab yang diserukan kepada orang lain agar mengikuti, mendukung, memusuhi berdasarkan hal itu. Padahal telah ditagaskan dalam hadis sahih bahwa Nabi saw pernah berkata di dalam khotbahnya, "Sesungguhnya sebenar-benar kalam ( perkataan) adalah kalamullah ?."
    Islam dibangun di atas kitabullah, sunah rasulullah dan ijma' (konsesus) ulama. Inilah tiga sumber pokok yang terbebas dari kesalahan. Oleh karena itu, segala sesuatu yang menjadi perselisihan dikalangan umat ini, hendaknya dikembalikan kepada Allah dan rasul-Nya.
  7. Bertindak zalim, suka permusuhan, dan ceroboh.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunah wal Jamaah bertindak berlebihan dan zalim, disamping ceroboh dan jahil. Kebanyakan ahli bid'ah, seperti Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jahamiyah dan yang semisal mereka, meyakini suatu kesesatan sebagai kebenaran, serta menganggap kafir orang yang menentangnya. Maka muncullah dikalangan mereka orang yang memiliki sifat kuat, seperti ahli kitab, dalam mengingkari kebenaran dan menganiaya sesama manusia. Kebanyakan mereka mengafirkan dengan perkataan yang sebenarnya tidak mereka pahami hakikatnya dan tidak mengetahui hujjahnya.
    Orang-orang yang menuduh kafir dengan cara batil sebenarnya tidak mengetahui Ahli Sunah wal Jamaah sebagaimana mestinya, atau kalaupun mereka mengetahuinya hanyalah sebagian saja. Dan apa yang mereka ketahui mengenai Ahli Sunah tidak dijelaskan kepada orang lain, bahkan mereka menyembunyikannya. Mereka juga tidak mencegah perbuatan bid'ah yang bertentangan dengan kitab dan sunah. Tidak pula mencela ahli bid'ah dan memvonis mereka. Namun, anehnya, mereka bahkan mencela pembicaraan tentang sunah dan prinsip-prinsip ad-dien (agama) secara mutlak. Mereka tidak membedakan antara apa yang ditunjukkan Alquran, Sunnah, dan Ijma dengan apa-apa yang dikatakan ahli bid'ah dan ahli firqah.
  8. Mengafirkan dan menuduh fasik penentang mereka dalam ijtihad dan takwil.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunah wal Jamaah tidak mau menerima ijtihad dan takwil yang bertentangan dengan mereka. Bahkan, mereka cenderung meninggalkan sunah dengan mengikuti keyakinan-keyakinan batil: mengkafirkan dan menuduh fasik para penentang mereka. Kemudian, menempatkan hal itu sebagai hukum yang mereka ada-adakan untuk menghalalkan darah, harta, dan kehormatan lawan mereka.
  9. Menyejajarkan antara kesalahan dengan dosa.
    Menurut Sunah dan Ijma, ahli bid'ah lebih buruk dibandingakan ahli maksiat yang memperturutkan hawa nafsunya. Kaidah ini ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang telah disebut sebelumnya. Sesungguhnya dosa ahli maksiat disebabkan karena melanggar sebagian larangan Allah, seperti mencuri, berzina, minum khamr, memakan harta secara batil, dan lain-lain. Sedangkan dosa-dosa ahli bid'ah disebabkan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan Allah (syariat), seperti mengikuti sunah dan jamaah mukminin. Bila perbuatan ini disertai itikad (keyakinan) yang diharamkan, seperti mengafirkan orang lain, menuduh fasik, dan menganggap orang Islam yang berdosa kekal di dalam neraka, maka dalam hal ini kedudukan mereka terhadap Ahli Sunah bagaikan orang kafir terhadap orang mukmin.
  10. Mereka keluar dari sunah dan jamaah serta menuduh ahli sunnah dengan cara zalim, keji, dan permusuhan.
    Orang-orang yang menyempal dari Ahli Sunnah wal Jamaah bertindak mendahului ketentuan Allah dan rasul-Nya.

Tidak ada komentar